PPU

Relokasi Pasar Babulu Mundur, Dijadwalkan Ulang 4 Oktober 2021

Kaltim Today
09 September 2021 10:45
Relokasi Pasar Babulu Mundur, Dijadwalkan Ulang 4 Oktober 2021
Pasar baru Kecamatan Babulu, yang masih memerlukan penambahan lapak pedagang. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Relokasi pedagang pasar Babulu yang sedianya akan dilakukan pada September ini, dijadwalkan ulang menjadi 4 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Sukadi Kuncoro menjelaskan, alasan penundaan itu karena lapak baru bagi pedagang masih disiapkan.

“Kita tunda karena jumlah pendaftar melebihi kapasitas kios di dalam pasar. Sehingga kami menyiapkan lapak baru di luar bangunan pasar,” terangnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Sukadi Kuncoro.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Sukadi Kuncoro.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data KUKM Perindag jumlah pedagang yang mendaftar untuk berjualan di pasar baru Babulu mencapai 810 pedagang. Sementara, jumlah kios dan lapak yang tersedia sebanyak 312 unit. Hal itu menandakan minat pedagang yang ingin berjualan di pasar baru Babulu sangat tinggi.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa Babulu Darat melalui anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberi kewenangan untuk membangun kurang lebih 500 lapak, guna mengakomodir pedagang yang belum kebagian tempat.

“Penundaan itu bukan keputusan Dinas atau Pemerintah Daerah, tetapi oleh tim relokasi yang didalamnya ada dari pihak Polsek, Koramil, Kejaksaan hingga Satpol-PP. termasuk kami selaku leading sector,” jelasnya.

Dilain pihak, Camat Babulu Margono Hadi Susanto menilai, relokasi pasar tersebut semakin cepat dilakukan maka semakin baik. Hal itu untuk menghindari potensi dan dinamika masalah di lapangan yang semakin bertambah.

“Kami di sini yang ada di wilayah (Kecamatan Babulu) inginnya relokasi sesegera mungkin dilakukan, karena semakin banyak waktu yang tertunda, maka potensi permasalahan akan semakin banyak itu,” tuturnya.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya