Advertorial
Rencana Pembangunan Gedung Pemerintah di PPU, DPUPR Pantau Stabilitas Anggaran
Kaltimtoday.co, Penajam - Rencana ambisius pembangunan tiga gedung baru untuk instansi pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menghadapi tantangan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Khairudin, mengungkapkan adanya potensi defisit anggaran yang akan berdampak pada realisasi proyek tersebut.
Meskipun rencana awal mencakup pembangunan gedung untuk Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), namun DPUPR kini mempertimbangkan opsi untuk hanya membangun dua gedung.
Khairudin menjelaskan bahwa meskipun perencanaan telah dimulai, realitas anggaran 2025 yang diperkirakan mengalami defisit memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian. Prioritas dalam pembangunan kemungkinan besar akan diberikan kepada Inspektorat dan Diskominfo.
"Saat ini, perencanaan tersebut masih akan dibahas dan dilihat lebih lanjut. Kita perlu menyesuaikan kebutuhan masing-masing dinas yang akan dibangun, baik itu Inspektorat, BKPSDM, maupun Diskominfo," ujar Khairudin.
Menurutnya, prioritas pembangunan gedung tidak hanya bergantung pada kebutuhan fisik, tetapi juga terkait dengan alokasi anggaran yang terbatas. Tahun 2025 diprediksi menjadi tahun yang penuh tantangan bagi keuangan daerah, dan DPUPR harus mengambil langkah-langkah strategis agar proyek pembangunan dapat tetap berjalan tanpa membebani anggaran.
"Selain itu, kita harus mempertimbangkan bahwa di tahun 2025 akan ada defisit anggaran, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran," lanjut Khairudin.
Pemerintah daerah kini tengah mengkaji kebutuhan ruang dari masing-masing dinas yang diajukan dalam perencanaan awal. Jika anggaran tidak mencukupi, maka pembangunan gedung BKPSDM mungkin akan ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih memungkinkan.
Fokus utama akan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan ruangan yang paling mendesak, yaitu untuk Inspektorat dan Diskominfo.
"Apabila memungkinkan, mungkin hanya dua kantor yang bisa dibangun, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan ruangan untuk Inspektorat dan Diskominfo," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 18 Desa di Kecamatan Tabang Terendam Banjir, Distribusi Solar PLN Ikut Terhambat
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK








