Samarinda
Rencana Percepatan Pemindahan Balai Kota, Sugeng: Jangan Terburu-Buru
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Daerah Samarinda, Sugeng Chairuddin kembali memimpin jalannya rapat Rencana Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Ruang Rapat Wawali, Senin (25/11/2019). Salah satu upaya Pemindahan Pusat Pemerintahan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) dan mewujudkan Samarinda sebagai Smart City.
“Jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan, harus melihat dulu payung hukumnya sebelum melakukan tindakan,” ungkap Sugeng.
Ada 4 lokasi yang akan menjadi pilihan, yakni Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara. Penilaian lokasi tersebut dipilih karena ada beberapa aspek, yakni aspek fisik, aspek sosial dan ekonomi, aspek infrastruktur, serta aspek kebijakan.
“Saya ingin mempunyai tujuan yang jelas, apabila pemindahan pusat pemerintahan sudah dilakukan. Balai kota ini kalau dibuat ruang terbuka hijau apakah bisa menanggulangi banjir atau malah sebaliknya,” ujar Sugeng.
Dia ingin setelah memindahkan pusat pemerintahan nantinya, balai kota dapat dibangun infrastruktur baru yang bisa menyelesaikan masalah banjir yang ada di Samarinda.
[KMF7 | RWT | ADV]
Related Posts
- Lambatnya Penurunan Stunting Jadi Alarm Bagi Masa Depan SDM Kaltim Menjelang IKN
- Investasi Rp900 Miliar, Otorita IKN Bangun PLTS 50 MW untuk Wujudkan Sustainable Forest City
- Badan Bank Tanah RI Harap Unmul Jadi Mitra Akademik Strategis, Landsmart Campus Series Dorong Penguatan Tata Kelola Aset Negara di Era IKN









