Samarinda

Rencana Percepatan Pemindahan Balai Kota, Sugeng: Jangan Terburu-Buru

Kaltim Today
26 November 2019 12:57
Rencana Percepatan Pemindahan Balai Kota, Sugeng: Jangan Terburu-Buru
Sekretaris Daerah Samarinda, Sugeng Chairuddin saat memimpin rapat Rencana Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Ruang Rapat Wawali, Senin (25/11/2019). (Humas Pemkot Samarinda)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Daerah Samarinda, Sugeng Chairuddin kembali memimpin jalannya rapat Rencana Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Ruang Rapat Wawali, Senin (25/11/2019). Salah satu upaya Pemindahan Pusat Pemerintahan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) dan mewujudkan Samarinda sebagai Smart City.

“Jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan, harus melihat dulu payung hukumnya sebelum melakukan tindakan,” ungkap Sugeng.

Ada 4 lokasi yang akan menjadi pilihan, yakni Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara. Penilaian lokasi tersebut dipilih karena ada beberapa aspek, yakni aspek fisik, aspek sosial dan ekonomi, aspek infrastruktur, serta aspek kebijakan.

“Saya ingin mempunyai tujuan yang jelas, apabila pemindahan pusat pemerintahan sudah dilakukan. Balai kota ini kalau dibuat ruang terbuka hijau apakah bisa menanggulangi banjir atau malah sebaliknya,” ujar Sugeng.

Dia ingin setelah memindahkan pusat pemerintahan nantinya, balai kota dapat dibangun infrastruktur baru yang bisa menyelesaikan masalah banjir yang ada di Samarinda.

[KMF7 | RWT | ADV]



Berita Lainnya