Advertorial
Resmi Dikukuhkan, 43 Paskibraka Kukar Siap Bertugas pada HUT ke-80 RI

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dikukuhkan pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Prosesi sakral ini menandai kesiapan para anggota dalam mengemban tugas penting pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Tenggarong.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pengukuhan ini menjadi tahapan akhir dari perjalanan panjang seleksi yang telah dijalani para peserta. Sebelum resmi dikukuhkan, seluruh anggota terlebih dahulu mengikuti gladi bersih terakhir pada pagi harinya.
“Setelah malam ini, para anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pengibaran bendera pada upacara 17 Agustus pagi serta penurunan bendera pada sore harinya,” ungkap Rinda.
Tahun ini, ke-43 anggota Paskibraka Kukar berasal dari 18 kecamatan. Sementara dua kecamatan lainnya tidak memiliki perwakilan karena calon peserta tidak lolos seleksi.
Proses seleksi dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 51 dan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 3 Tahun 2022, dengan sistem transparansi melalui aplikasi resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dari total 500 pendaftar yang membuat akun, sebanyak 399 orang berhasil melengkapi berkas administrasi. Mereka kemudian mengikuti tujuh tahapan seleksi hingga tersaring 47 orang terbaik. Dari jumlah tersebut, enam peserta dikirim untuk seleksi tingkat provinsi, dua kembali ke daerah, sehingga empat di antaranya bertugas di tingkat provinsi, sementara 43 orang lainnya bertugas di Kabupaten Kukar.
Usai pengukuhan, seluruh anggota Paskibraka dijadwalkan untuk beristirahat penuh hingga Minggu pagi, sebelum melaksanakan tugas pada upacara HUT RI ke-80.
“Tidak ada agenda tambahan, mereka akan fokus beristirahat agar siap bertugas pada 17 Agustus,” tegas Rinda.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota Paskibraka Kukar mampu menjalankan tugas mulia dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan bagi generasi muda.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Dua Pelajar Kaltim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI di IKN, Dapat Apresiasi Rp20 Juta
- Kukar Tetapkan 47 Anggota Paskibraka, Enam Wakili Daerah ke Tingkat Provinsi
- Paskibraka Sulsel Penggerek Bendera di IKN Dijanjikan Beasiswa hingga S3
- Bupati Kukar Kukuhkan 41 Paskibraka HUT ke-79 RI
- Imbas Tuai Kritik Publik, Istana Sebut Paskibraka Boleh Pakai Hijab Saat Upacara HUT ke-79 RI