Nasional
Resmi Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah
Kaltimtoday.co - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI akhirnya menyepakati usulan biaya haji terbaru tahun 2023. Biaya haji 2023 diketok palu menjadi Rp 49,8 juta.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.
Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.
Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya Rabu (15/02/2023), pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp 90 juta.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah ]BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023)
Usai Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dari total Rp90 juta biaya haji setiap jamaah, jamaah nantinya akan dibebankan sekitar 40 persen dari totalnya, yaitu berkisar sekitar Rp 49 juta.
Beberapa biaya tanggungan dari keseluruhan Rp49 juta yang wajib dibayarkan jamaah tersebut pun diungkap oleh Kemenag merupakan hak mutlak setiap jamaah. Adapun rincian tanggungan biaya haji adalah sebagai berikut :