Nasional

Biaya Perjalan Haji Disepakati Jadi Rp 49,8 Juta, DPR RI Pastikan Tak Ada Pelayanan yang Dikurangi Bagi Jemaah

Kaltim Today
16 Februari 2023 17:53
Biaya Perjalan Haji Disepakati Jadi Rp 49,8 Juta, DPR RI Pastikan Tak Ada Pelayanan yang Dikurangi Bagi Jemaah
Jemaah dari berbagai belahan dunia yang tengah melaksanakan ibadah haji. (IST)

Kaltimtoday.co, Jakarta – Biaya haji 2023 akhirnya resmi disepakati Rp 49,8 juta. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menegaskan, biaya tersebut tak akan mengurangi pelayanan dan kualitas.

"Pelayanan itu kan ini efisiensi tidak mengurangi pelayanan," kata Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (16/2/2023) dari Suara.com.

Ada beberapa poin efisiensi dari biaya perjalanan ibadah haji itu. Pertama terkait hotel. Pihaknya memastikan tak akan ada kelebihan anggaran.

"Poin biaya efisiensi itu misalnya pemerintah mengusulkan 4.600 tapi tadi menjadi 4.230. Nah, mungkin tadinya standar hotel itu kan macam-macam, dari 3 ribu riyal sampai 6 ribu riyal. Nah, kami mengambil nilai rata-rata hotel yang ada sehingga kita tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tapi bukan mengurangi pelayanan. Hanya merasionalisasi saja," lanjutnya.

Menurut Diah, adanya efisiensi tersebut membuat calon jemaah tak akan terbebani dengan biaya perjalan ibadah haji (Bipih). Dia juga membahas terkait makanan.

"Kayak misalnya makan tadi hotel kan turun, makan jelang di Aminah itu Arafah, Musdalifah, itu ditambah 4 kali. Kami khawatirkan di sana Arafah sampai Aminah sulit makanan. Nah, itu kami tambahkan. Bus salawat tetap ada. Koper ada dari Garuda diantarkan langsung ke tempat jemaah," sambung dia.

Dia juga memastikan dan menjamin tak akan ada yang dikurangi dalam pelayanan ibadah haji. Namun, hanya mengurangi biaya-biaya yang menurut pemerintah termasuk berlebih.

"Itu banyak anggaran yang kami kritisi. Masyair juga turun juga. Ini karena menawar. Bukan berarti masyair enggak ada. Kami berhasil menawar masyair biar biayanya rendah. Jadi itu. Oh dibilang masyair nanti kualitas berkurang, masyair begitu saja. Jemaah tetap dapat tenda, dapat makan, dapat kasur, tidak ada pelayanan yang kami kurangi," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah dan Komisi VIII DPR sepakat agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp 90.050.637,25. Jumlah ini sekitar Rp 8 juta lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dalam Raker yang diadakan bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan ini mempertimbangkan pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji. Terutama dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.

 

Penurunan biaya terjadi karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Efisiensi yang disepakati itu, antara lain berkenaan dengan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp 15.200 menjadi Rp 15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD 32.743.

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” jelasnya.

“Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” lanjutnya.

Mengenai skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” jelas Anna.

Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun. Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun.

Lebih lanjut, Anna menjelaskan kesepakatan Komisi VIII dan pemerintah ini merupakan hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa berkeadilan dan lebih proporsional.

[YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya