Kaltim
RUU Omnibus Law Perpajakan Dikhawatirkan Merugikan Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPR telah menerima rancangan undang-undang sapu jagat atau Omnibus Law perpajakan. Salah satu isinya adalah kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan fiskal daerah bakal semakin kuat. Melalui Omnibus Law, pemerintah hendak mengatur pajak daerah secara nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya belum membaca rancangan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta agar ada sosialisasi dari pemerintah pusat.
"Kita herharap kalau memang begitu tidak lagi menetapkan pajak dan retribusi], daerah harus dilibatkan untuk rumuskan bersama. Kalau tidak kan repot juga," kepada media, Jumat (14/2/2020).
Demmu menjelaskan, jika sosialisasi berjalan dengan baik, maka terjadi komunikasi dan timbal balik dua arah. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan juga maksimal.
Baginya, sistem yang sekarang, yaitu daerah menentukan besaran fiskal baik-baik saja. Yang ditakutkan melalui regulasi baru malah tidak terkoordinasi secara langsung. Prosesnya pun dianggap malah memperpanjang pajak yang diterima ke daerah.
Ada hal yang lebih penting dari itu. Demmu menuturkan bahwa pajak yang didapat daerah harus lebih besar dari yang ada. Saat ini, semua lari ke pusat.
Politikus PAN itu mencontohkan rata-rata produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim per tahun sekitar Rp500 triliun. Akan tetapi hanya mendapat Rp20 triliun atau kurang dari 10 persen.
"Maksud kita itu yang harus dipikirkan ulang oleh pusat. Harusnya daerah yang berpenghasilan besar dikembalilan ke daerah juga besar," jelasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Gabungan Dosen Lintas Fakultas di Unmul Sebut Kampus Tak Transparan dalam Penentuan Remunerasi
- Gugat Hasil Pilpres 2024 di MK, Anies Baswedan: Bangsa Kita di Persimpangan Jalan, Demokrasi Kita Terancam
- Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta MK Bebas dan Berintegritas
- 10 Kota Besar Ini Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem pada 26 Maret 2024, Samarinda Hujan Ringan
- Pengangguran Kaltim Terendah 10 Tahun Terakhir, Disnakertrans: Bukti Pemulihan Ekonomi!