Samarinda
Sambangi LPMP Kaltim, Disdik Samarinda Buat Rangking Sekolah Penggerak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda menyambangi kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltim dalam rangka Perangkingan Calon (Kepala Sekolah) Kepsek TK, SD dan SMP Sekolah Penggerak Kota Samarinda dengan didampingi BP PAUD Kaltim dan tim LPMP.
Menurut Kabid Pembangunan SD dan SMP Disdik Samarinda Barlin H Kesuma, Perangkingan Program Sekolah Penggerak kali ini diumumkan melalui secara daring melalui virtual zoom meeting.
"Jadi kemarin saya mewakili dinas ke LPMP untuk membuat peringkat sekolah-sekolah yang lolos. Di Samarinda itu kuotanya TK ada 5 sekolah, SD sebanyak 10 sekolah, dan SMP ada 7 sekolah. Total ada 22 sekolah yang lolos penggerak," ucap Barlin melalui sambungan telpon, Jum'at (30/4/2021).
Dikatakan Barlin, tindak lanjut dari terpilihnya 22 sekolah penggerak tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah.
"Salah satunya Kepsek di situ tidak dipindah supaya menjalankan program secara utuh sampai 3 tahun," terangnya.
Sebagai katalisator, sekolah-sekolah yang lolos dalam program Sekolah Penggerak kemudian akan diberikan pelatihan, bantuan serta pembinaan untuk melaksanakan progam sekolah penggerak.
"Jadi sekolah penggerak itu katalisator yang memberikan perubahan-perubahan sesuai dengan merdeka belajar," papar Barlin.
Terlebih, kebijakan dari pemerintah pusat yang menunjuk langsung sekolah-sekolah menjadi sekolah penggerak diharapkan dapat membuat perubahan disekolahnya dan sekolah sekitarnya.
"Diharapkan membantu sekolah-sekolah di sekitarnya untuk melakukan program-program merdeka belajar," sebutnya.
Dengan kata lain, sekolah penggerak juga akan menjadi role model untuk sekolah lain. Sehingga sekolah lain akan belajar melalui sekolah yang terpilih sebagai sekolah penggerak.
[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









