Samarinda

Samri Shaputra: Tambang Batu Bara Ilegal Tidak Berpengaruh Terhadap Ekonomi Rakyat, Hanya Timbulkan Kerusakan

Kaltim Today
30 Oktober 2021 10:10
Samri Shaputra: Tambang Batu Bara Ilegal Tidak Berpengaruh Terhadap Ekonomi Rakyat, Hanya Timbulkan Kerusakan
Anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Samri Shaputra. (Kaltimtoday.co Ist).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyesali sejumlah tambang batu baru yang sedang beroperasi tidak ditindak secara tegas oleh pihak pemerintah maupun penegak hukum.

Menurutnya, penambangan batu bara ilegal itu tidak menguntungkan bagi masyarakat secara umum, hanya menguntungkan para kelompok saja. Naik dan turunnya harga batu bara tidak berpengaruh signifikan terhadap perokonomian masyatakat.

"Tambang batu bara hanya menyisakan kerusakan dan penderitaan rakyat, Banjir longsor, dan bencana alam lainnya, kehadiranya tidak mampu mensejahterakan rakyat," ungkap Samri, Jum'at (29/10/2021).

Justru, kata Samri, bahwa sektor pertanianlah yang dapat mensejahterakan rakyat, dulu kakek, nenek, orang tua bisa bertahan hidup dengan hasil pertanian dari ladang atau sawah, dengan menanam sejumlah jenis tanaman seperti sayuran, padi, jagung bahkan ikan pun dihasilkan dari sawah, para petani pun merasa tenang dan sejahtera.

"Anjloknya harga batu bara tidak berpengaruh terhadap perekonomian rakyat, tapi anjloknya harga karet, sawit, gabah dan lainnya itu sangat berpengaruh terhadap perekonomian rakyat," jelasnya.

Bekas galian tambang, Kallimantan Timur. (Istimewa).
Bekas galian tambang, Kallimantan Timur. (Istimewa).

Legislator yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu meminta agar pemerintah sudah saatnya berpikir untuk mengandalkan perekonomian rakyat di sektor pertanian dan pariwisata yang ramah lingkungan, ketimbang pertambangan yg hanya merusak lingkungan.

Dia pun mendesak kepada Pemerintah Pusat agar kewenangan izin penambangan hingga penegakan hukum lingkungan dikembalikan kewenangan kepada daerah yang saat ini dirampas oleh pusat.

"Kalau kewenangan masih dikendalikan Pemerintah Pusat, yang rugi kerusakan lingkungan adalah kami di daerah sendiri," tegasnya.

[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya