Samarinda

Samri Tegaskan Berpihak pada Aspirasi Guru, Pemkot Diberi Waktu 3 Bulan

Kaltim Today
01 September 2022 16:12
Samri Tegaskan Berpihak pada Aspirasi Guru, Pemkot Diberi Waktu 3 Bulan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra ditemui usai Rapat Paripurna masa Sidang II membahas APBD-P 2022.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lantang suara anggota DPRD Samarinda dari fraksi PKS menyampaikan aspirasi guru terkait pemangkasan insentif guru pada Rapat Paripurna membahas APBD-P 2022, Selesa (30/8/2022).

Pada penyampaian pendapat akhir Paripurna APBD-P 2022, mewakili jajaran fraksi PKS menyampaikan persetujuan terhadap rancangan APBD-P 2022. Namun dia menagaskan dengan beberapa syarat.

"Pertama, menjadikan Perda nomor 4 tahun 2013 pada pasal 29 sebagai acuan penentuan anggaran pendidikan Kota Samarinda," ujar Samri di hadapan Wali Kota Samarinda, Pimpinan DPRD Samarinda, serta tamu undangan Rapat Paripurna Masa Sidang II.

"Kedua, memberikan insentif tanpa pandang bulu kepada para guru, baik sekolah negeri, maupun sekolah swasta, yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) atau belum, sekolah swasta biasa atau agama, karena pada dasarnya guru yang mengajar di Kota Samarinda mempunyai hak menerima insentif," sambungnya dengan nada tegas.

Oleh Samri, Pemkot Samarinda diberi waktu selama 3 (tiga) bulan untuk penyesuaian terhadap keuangan daerah sehingga 2 (dua) syarat tersebut dapat terlaksana.

Usai penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun menepisnya dengan menyatakan berita pemangkasan insentif tersebut ialah hoaks, dan dari sumber yang tidak ada juntrungannya.

"Tidak pernah pemerintah kota ingin memotong insentif guru, sumbernya dari mana. Bagaimana mungkin Pemkot ingin memotong insentif di saat ada perwali nomor 8 tahun 2022," ucap Andi Harun dalam penyampaian pendapat akhir Pemerintah Kota Samarinda.

Usai rapat kepada awak media, Samri menyatakan bahwa, pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut berdasarkan juga hasil dari bertemu para guru yang menggelar unjuk rasa di halaman Sekretariat DPRD Samarinda, pada siang di hari yang sama sebelum Rapat Paripurna dilaksanakan.

"Sebenarnya timbul pertanyaan, yang hoaks itu siapa? karena kita ini langsung menghadapi juga para pendemo itu. Kalau kemarin para pendemo itu datang ke Balai Kota kemudian sudah mendapatkan jawaban yang memuaskan mereka. Ya mestinya tidak lanjut ke DPRD kan," ungkap Samri.

"Buktinya mereka (Guru) lanjut ke sini (DPRD Samarinda) dan kita undang juga Kepala Dinas Pendidikan tanggapan dan jawaban terkait dengan wacana itu, dan diamini. Pak Ali Fitri sebagai TAPD juga menyampaikan itu pada rapat tadi sore," imbuhnya.

Kendati apabila memang para fraksi dikatakan menerima berita hoaks, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu menyatakan, tidak masalah apabila dikatakan demikian. Namun dirinya menunggu pembuktian dari realisasi terhadap tidak adanya pemotongan insentif guru.

Setali tiga uang, Samri menegaskan kembali bahwa, sikapnya bersama fraksi PKS jelas berpihak pada guru. Sebagaimana yang dia sampaikan pada pendapat akhir paripurna bahwa Pemkot Samarinda diberi waktu 3 (tiga) bulan untuk penyesuaian atas hak-hak guru.

"Kalau menyambung pernyataan pak wali kota tidak ada pemotongan, ya Alhamduillah, artinya apa yang kami sampaikan ini bersambut. Kalau ternyata tidak, maka ya kami fraksi PKS akan melanjutkan apa yang telah kami sampaikan dalam pendapat akhir itu," pungkasnya.

Disinggung terkait tuntutan guru soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Samri merasa hal tersebut perlu kembali dicermati. Pasalnya sejak awal yang diperbincangkan yakni terkait insentif, sehingga aspirasi ini sebaiknya dilakukan pembahasan lebih lanjut.

[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya