Advertorial

Satu Data Kesejahteraan Bakal Diterapkan, Dinsos PPU Tunggu Finalisasi DTSEN

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 08 April 2025 13:40
Satu Data Kesejahteraan Bakal Diterapkan, Dinsos PPU Tunggu Finalisasi DTSEN
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Langkah menuju sistem satu data kesejahteraan nasional kini mulai bergulir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah pusat tengah menyusun Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) yang akan menjadi basis data tunggal menggantikan berbagai sistem pendataan sebelumnya. Dinas Sosial PPU menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut.

“Kalau untuk DTSEN ini sekarang lagi proses untuk pengalihan data dari DTKS, P3KE, Reksoses, kemudian nanti jadi datanya yang namanya DTSEN,” ujar Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, saat ditemui di ruang kerjanya. 

Ia menjelaskan bahwa DTSEN akan menyederhanakan sistem pendataan kesejahteraan sosial yang selama ini menggunakan banyak basis informasi.

Sebelumnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan bantuan sosial dengan beragam sistem seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), hingga Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). 

Tumpang tindih dan kurangnya sinkronisasi di antara sistem-sistem ini kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

“Jadi nanti satu data saja nanti. Kalau yang sebelumnya kan ada banyak jenis data seperti yang saya sebutkan tadi. Ini program dari kementerian, dari pusat,” kata Saidin.

Menurut dia, Dinas Sosial di daerah tidak bertugas langsung dalam mengumpulkan data DTSEN. Tugas itu akan dilakukan oleh tenaga pendamping yang direkrut khusus oleh Kementerian Sosial. 

“Ini metode pengumpulan datanya kan kementerian kan punya tenaga pendamping, nah tenaga pendamping itu nanti yang melakukan pengumpulan data itu, mereka yang melaksanakan,” jelasnya.

DTSEN diharapkan menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan, hingga merancang program pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran. 

Meski pengumpulan data dilakukan secara terpusat, peran pemerintah daerah tetap penting dalam verifikasi dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Saidin menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti perkembangan DTSEN dan akan berkoordinasi aktif jika diperlukan. Ia berharap sistem baru ini mampu menjawab persoalan lama terkait akurasi data dan kecepatan penyaluran bantuan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya