Daerah

Sekolah Rakyat Kaltim dan Samarinda Mulai Beroperasi Bulan Depan, Kadisdikbud Asli Nuryadin Jelaskan Perbedaan Mekanisme Penerimaan Siswa

Kaltim Today
25 Juni 2025 20:40
Sekolah Rakyat Kaltim dan Samarinda Mulai Beroperasi Bulan Depan, Kadisdikbud Asli Nuryadin Jelaskan Perbedaan Mekanisme Penerimaan Siswa
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, mengumumkan bahwa kuota peserta program Sekolah Rakyat resmi ditambah sebanyak 100 orang. Para siswa tambahan ini rencananya akan ditampung sementara di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sungai Kunjang.

Sebelumnya, program ini telah menetapkan 100 siswa pertama yang sementara ditempatkan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur. Dengan penambahan tersebut, total calon peserta Sekolah Rakyat di Samarinda kini mencapai 200 orang.

Informasi ini pertama kali diterimanya Selasa (24/6/2025) sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri Sosial dan Menteri Pendidikan, guna membahas perkembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.

“Nanti kita tunggu aja perkembangan selanjutnya. Ini teman-teman Dinas Sosial Kota Samarinda sedang meng-update jumlah muridnya. Kan kita harus mencari lagi murid itu,” ujar Asli, di Kantor Disdikbud Kota Samarinda, Rabu (25/6/2025).

Asli turut menjelaskan bahwa Samarinda beruntung menjadi salah satu dari total 37 titik yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi pengimplementasian sekolah rakyat di tahun pertamanya. Rencananya, program ini akan resmi beroperasi pada 14 Juli mendatang di tahun ajaran baru 2025/2026.

Seluruh pembiayaan sebesar Rp48,25 juta per siswa per tahun, yang mencakup fasilitas seperti seragam, laptop, sepatu, konsumsi, hingga tempat tinggal (asrama), sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial RI. 

Sementara itu, pembangunan sarana fisik berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR, dan pengadaan tenaga pengajar diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

“Itu semua pusat yang kelola. Kita hanya memfasilitasi dan mendukung semampunya karena pemerintah kota sebagai objek dan penerima asas manfaatnya,” lanjut Asli.

Lebih jauh mengenai akomodasi tinggal bagi para tenaga pengajar di asrama, pihaknya masih belum dapat memastikan.

“Gurunya saya belum tahu persis. Tapi kalau wali asramanya saya kira pasti di asrama, karena kita masih menumpang kan? Mungkin gurunya bisa di seputar sekolah itu nanti atau di rumahnya mengajar. Kita belum tahu persis ya. Nanti kita tunggu,” paparnya.

Sebagai wilayah pertama yang menjadi lokasi implementasi Sekolah Rakyat di Kaltim, ia menyebut terdapat sedikit perbedaan antara yang difasilitasi Pemkot Samarinda dengan yang difasilitasi Pemprov Kaltim.

Sebagai informasi, program Sekolah Rakyat ini tak hanya akan difasilitasi oleh Pemkot Samarinda namun juga oleh Pemprov Kaltim. 

“Di Kaltim ini baru Samarinda yang muncul sekolah rakyat itu. Jadi supaya kita mudah penyebutannya adalah sekolah rakyat yang difasilitasi oleh Samarinda,” jelasnya.

Oleh karena itu, terdapat sedikit perbedaan menyoal mekanisme penerimaan siswa. Di tingkat provinsi, peserta dapat berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, selama termasuk dalam kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Bedanya kalau yang di provinsi itu anaknya boleh dari mana saja. Tapi di Kaltim masih belum muncul (lahan).”

Asli memperkirakan, wilayah lain di Kaltim kemungkinan besar akan segera menyusul, menyesuikan kesiapan masing-masing daerah serta arahan dari pemerintah pusat.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya