Kutim

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Pengangguran di Kutim Diciduk Polisi

Kaltim Today
20 September 2022 21:44
Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Pengangguran di Kutim Diciduk Polisi
SS yang diamankan polisi. (Ist).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pria paruh baya berinisial SS (45) di Kecamatan Muara Wahau diciduk polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,51 Gram.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP Asriadi membenarkan adanya pengamanan tersebut.

"Dia seorang pengangguran, kami amankan di rumahnya berdasarkan hasil dari laporan masyarakat sekitarnya," ucapnya, Selasa (20/9/2022).

Mulanya Polsek Muara Wahau mendapat laporan bahwa akan terjadi transaksi narkotika di rumah SS di Jalan Mersawa, Desa Persiapan Jabdan, Senin (19/9/2022).

Untuk memastikan laporan tersebut, Polsek Muara Wahau langsung melakukan pengecekan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Pukul 18.00 Wita, kami mendapati laki-laki berinisial SS yang sedang berada di belakang rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan," imbuhnya.

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus rokok di tangan kiri SS.

Saat dibuka, ternyata di dalamnya berisikan dua poket narkotika jenis sabu-sabu.

"Di dalamnya ada dua poket masing-masing dibungkus dengan kertas tisu berwarna putih dengan total berat 4,51 gram," terangnya.

Kepada polisi, SS mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Petugas juga menyita timbangan elektrik, uang senilai Rp399 ribu yang diduga hasil penjualan, beberapa lembar plastik dan beberapa sedotan plastik.

"Atas temuan tersebut pelaku dan berbagai barang buktinya diamankan ke Polsek Muara Wahau untuk diproses secara hukum lebih lanjut," tandasnya.

[EL | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya