Advertorial
Sinergi Koperasi Aroma dan PT EPN, Kelola 338 Hektare Lahan Kelapa Sawit
Kaltimtoday.co, Samarinda - Koperasi Aroma mengambil langkah penting dalam pengelolaan lahan kelapa sawit melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang difasilitasi Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim), Jumat (15/11/24). Agenda utama rapat adalah membahas dan menyepakati Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) dengan PT Erabara Persada Nusantara (EPN).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, dengan dihadiri oleh 117 anggota koperasi, pengurus, dan pengawas. Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, membuka acara secara resmi.
RALB menetapkan arah strategis untuk pengelolaan lahan seluas ±338 hektare di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen. Lahan ini merupakan bagian dari Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 468 hektare yang sedang diproses untuk sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU).
Pengurus dan pengawas koperasi diberi mandat penuh untuk melanjutkan diskusi dan finalisasi dokumen kerja sama dengan EPN. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat legalitas dan memastikan keberlanjutan pengelolaan lahan, sekaligus membuka peluang sinergi antara sektor perkebunan dan tambang.
“Perjanjian ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga menciptakan sinergi saling menguntungkan antara koperasi dan mitra usaha,” kata Rizal.
Rizal menegaskan, langkah ini menjadi contoh kolaborasi harmonis antara dunia usaha dan komunitas lokal. Dengan mengedepankan pengelolaan lahan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan bersama, koperasi dapat menciptakan dampak positif bagi anggotanya.
Koperasi Aroma optimistis bahwa keputusan yang diambil dalam RALB ini dapat menjadi landasan kuat untuk pengelolaan lahan kelapa sawit yang lebih baik. Selain mendukung legalitas, kerja sama dengan EPN diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota koperasi.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja