Bontang

Sosialisasi Bakal Dilakukan PT Dahana Sebelum Grounbreaking

Kaltim Today
22 Oktober 2019 20:51
Sosialisasi Bakal Dilakukan PT Dahana Sebelum Grounbreaking
SIAP SOSIALISASI: PT Dahana siap sosialisasi sebelum kegiatan pembangunan pabrik bahan peledak dilakukan.(Riri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang – Akhirnya agenda pertemuan antara pimpinan PT Dahana dengan Wali Kota Bontang sudah terlaksana. Jumat (4/10/2019) Direktur Utama PT Dahana (Persero) Budi Antono berkunjung ke Rujab Wali Kota Bontang di Jalan Awang Long. Rencana ground breaking pabrik bahan peledak itu pun, masih belum dijadwalkan, karena sebelum ground breaking PT Dahana akan menggelar sosialisasi.

Dikatakan Budi, awalnya pihaknya mengagendakan groundbreaking pada tanggal cantik yakni 19 September 2019, tetapi Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai salah satu pemilik saham sedang dinas. Oleh karenanya, groundbreaking atau peletakkan batu pertama sempat tertunda.

“Tapi kami tetap melakukan syukuran pada tanggal itu, selanjutnya groundbreaking masih menunggu jadwal Menteri BUMN,” jelas Budi.

Sebelum pekerjaan dimulai, pihak Dahana juga berencana menggelar sosialisasi ke masyarakat, lebih tepatnya warga buffer zone. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar pabrik, rencana pembangunan pabrik bahan peledak.

“Insha Allah bulan ini semoga bisa dilakukan groundbreaking,” harapnya.

Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Asnaniah menuturkan, jika PT Dahana berencana melakukan sosialisasi, sebaiknya DPM-PTSP Bontang dilibatkan. Pasalnya, pihak DPM-PTSP Bontang perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat perlunya menyambut para investor di Bontang.

“Adanya investasi di Bontang akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat Bontang. Harapannya melalui sosialisasi masyarakat bisa ramah terhadap investor,” terang dia.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyambut baik hadirnya PT Dahana di Bontang. Dia meminta PT Dahana bisa memberdayakan masyarakat lokal khususnya warga buffer zone. Saat membutuhkan tenaga kerja, PT Dahana harus mengumumkannya di Disnaker Bontang.

“Kami sudah ada Perda soal ketenagakerjaan, harapannya tenaga lokal Bontang bisa diakomodir,” tutupnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya