Kaltim
Pabrik Bahan Peledak Dibangun di Bontang
Kaltimtoday.co, Bontang - Pabrik bahan peledak atau amonium nitrat yang bakal dibangun oleh PT Dahana sudah siap untuk dilakukan peletakan batu pertama alias groundbreaking. Perizinan yang sedang diurus oleh PT Dahana sudah sampai pada proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Rencana mereka (PT Dahana) groundbreaking awal Agustus, tapi kami ingin percepat. Kedepan izinnya diproses kalau sudah terbit bisa langsung ground breaking,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puguh Hardjanto, Jumat (12/7).
Investasi yang akan masuk Bontang, sudah mulai menggeliat. Bukan hanya sektor industri, namun juga masuk sektor jasa dan hiburan. Oleh karenanya, dia mendorong setiap investor saat peletakkan batu pertama dilakukan seremonial, sebagai pemahaman terhadap masyarakat bahwa di wilayah tersebut akan ada proyek pembangunan.
“Jumat PT Dahana menyerahkan site plan, Selasa depan, InsyaAllah kami proses IMB-nya,” terangnya.
Menurut Puguh, percepatan pembangunan akan lebih baik dilakukan. Jika tak ada halangan dan Selasa depan IMB sudah terbit, maka groundbreaking pun sudah bisa dilaksanakan.
“Seremonial dibutuhkan agar masyarakat mengerti bahwa saat mereka melakukan groundbreaking tentu proses izinnya sudah clear,” ujar Puguh.
Selain itu, Puguh juga mengatakan penting adanya komunikasi dengan masyarakat terkait adanya aktivitas pembangunan melalui seremonial. Seluruh perizinan, sudah dikantongi PT Dahana, tinggal rekomendasi UKL/UPL yang diprediksi terbit Senin depan, kalau Selasa mereka bayar retribusi, maka bisa dilakukan groundbreaking.
“Jadwal mereka 15 Agustus, masih jauh, tapi lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.
PT Dahana akan dibangun di wilayah Guntung dengan lahan seluas 6,8 hektar. Nilai investasi dari pembangunan pabrik bahan peledak senilai Rp 900 miliar.
[RI | TOS | ADV]
Related Posts
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- CSR Perusahaan di Kaltim Sukses Wujudkan 346 Rumah Layak Huni
- Akmal Malik: Reklamasi Tambang Kaltim Jadi Kunci Pertanian Berbasis IKN
- BMKG Peringatkan Potensi Pasang Laut hingga 2,7 Meter di Kaltim pada Akhir November