Advertorial
Sosialisasi Perwali Nomor 45/2023, DPPKB Samarinda Minta Camat dan Lurah Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda melakukan sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota No 45/2023 tentang penurunan stunting di daerah kepada stakeholder yang terlibat. Dalam hal ini, pihaknya meminta camat serta lurah untuk berperan aktif menurunkan angka stunting di Samarinda.
Angka stunting di Samarinda pada 2022 mencapai 25,3%. Angka ini berhasil turun menjadi 24,4% pada 2023. Oleh sebab itu, Pemkot akan melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting lebih baik lagi di tahun 2024.
"Hari ini, sosialisasi terkait Perwali No. 45 tahun 2023. Kegiatan ini penting dilakukan, mengingat camat dan lurah punya peran penting dalam menurunkan angka stunting," kata Kepala DPPKB Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani pada Senin (22/7/2024).
Dalam Peraturan Wali Kota No 45/2023 tentang penurunan stunting di daerah, telah diatur peran-peran stakeholder untuk menurunkan angka stunting. Bunyi Pasal 17 yaitu Camat selaku koordinator wilayah kecamatan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan Stunting terintegrasi di tingkat kelurahan.
Mereka akan melaksanakan pertemuan secara berkala dengan aparat tingkat kecamatan dan kelurahan soal kemajuan intervensi penurunan angka stunting, melaksanakan pembinaan dan pendampingan, melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) dan lain-lain.
"Dalam isi perwali, diatur juga bagaimana tugas-tugas semua OPD dan stakeholder terkait stunting, asas-asas, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting dan lain sebagainya," paparnya.
Di samping itu, Ayu juga menekankan kepada setiap lurah yang ada di Samarinda, untuk menyiapkan pendataan soal keluarga berisiko stunting.
"Melalui data itu, jadi kami tau apa keperluan dan kebutuhannya. Komponen dalam keluarga berisiko stunting juga beragam. Ada yang karena sanitasinya, lingkungan, atau kondisi ekonominya," beber Ayu.
"Jadi kita tau detail keluarga risiko stunting, dan intervensi yang tepat serta sasarannya seperti apa," tambahnya.
Ia menambahkan, kinerja camat dan lurah di Samarinda sendiri sudah cukup baik dalam melakukan tugasnya untuk menurunkan angka stunting. Kendati begitu, pihaknya mengimbau seluruh stakeholder terlibat agar bisa berkolaborasi lebih solid lagi ke depannya, khususnya dalam mengatasi permasalahan stunting di Samarinda.
"Mereka selama ini sudah berperan sekali, pola kolaborasi itu sudah tercipta, baik itu dari lurah, camat, serta stakeholder lain. Termasuk intervensi sasaran yang terdata terkait keluarga risiko stunting," tutup Ayu.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik
- Kukar Raih Peringkat Terbaik dalam Penanganan Stunting se-Kaltim
- Penyuluh KB Penajam Prioritaskan Program Penanganan Stunting di Semester Akhir
- Mahasiswi UINSI Syifa Hajati Terbitkan Buku dari Skripsi: Gender di Mata Gen Z