Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- 75 Peserta Unjuk Kemampuan Balap Ketinting, Kukar Jadi Barometer Prestasi Pegiat Olahraga
- 75 Peserta Unjuk Kemampuan Balap Kentinting, Abdul Rasid Harap Jadi Agenda Tahunan
- Anggota DPRD Kukar Zulfiansyah Bakal Perjuangkan Kenaikan Insentif Kepala Sekolah
- Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemerintah Pengadaan Mobil Damkar dan Kendaraan Viar
- Komisi IV DPRD Kukar Canangkan Papan Nama untuk Rumah Penerima Bantuan