Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pemerataan Job Fair Disorot, Ketua DPRD Kukar Minta Wilayah Terpencil Tak Ditinggal
- Akses Satu-satunya Rusak, DPRD Kukar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Muara Wis
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Gunakan Jalan Umum: Legal atau Ilegal, Keduanya Bermasalah
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Penyebab Banjir di Batuah, Lima Kali RDP Tak Temui Titik Terang
- Ketua DPRD Kukar Dorong Bupati Terlantik Segera Susun RPJMD 2025-2030