Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Soroti Lesunya Aktivitas Jual Beli di Pasar TAS, DPRD Kukar Bakal RDP Lanjutan
- DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Jalankan Program Pembangunan, Penahanan DPA Dinilai Hambat Ekonomi Daerah
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis









