Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- PAW Partai Gerindra, Hendra Gantikan Alif Turiadi sebagai Anggota DPRD Kukar
- Dewan Dapil IV, Fachrudin Harap MTQ ke-45 Kukar Mampu Membangun SDM
- Ahmad Yani Reses di Desa Purwajaya, Jalan Tembus dan Dampak Pertambangan Jadi Aspirasi Warga
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN