Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Dorong Optimalisasi PAD, Soroti Potensi Pendapatan yang Belum Tergarap
- RDP Bersama Ormas RKM dan OPD, DPRD Kukar Dorong Pengawasan Pembangunan Daerah
- Kuota Haji Kukar Dipotong 361 Kursi, DPRD Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang
- Sekolah di Blok Mahakam Kerap Tergenang, DPRD Kukar Soroti Proses Belajar yang Terganggu
- Berperan Cegah Stunting, DPRD Minta Pengawasan Program MBG Diperkuat









