Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pameran Alat Musik Tradisional, Ketua DPRD Kukar Pesan Pemuda Tetap Lestarikan Warisan Budaya
- APBD Kukar 2025 Diprediksi Bakal Turun: Infrastruktur, Pendidikan, dan Fasilitas Umum Tetap Jadi Prioritas
- Dugaan Penyerobotan Lahan, DPRD Kukar Mediasi Masyarakat dan Perusahaan
- DPRD Kukar Maksimalkan Penyelesaian Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Dewan Berganti
- Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kukar Sampaikan Lima Poin Penting