Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Dorong BUMD Lebih Aktif agar Proyek Triliunan Tidak Lepas ke Pihak Luar
- DPRD Kukar Dorong Standarisasi Anggaran Infrastruktur Tiap Kecamatan agar Tak Ada Wilayah Tertinggal
- Jumlah Penduduk Padat, Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Sejumlah Desa dan Kecamatan di Loa Janan
- Ketua DPRD Kukar Soroti Layanan Kesehatan, Warga Masih Dikenai Biaya Meski Punya BPJS
- Reses di Desa Purwajaya, Ketua DPRD Kukar Serap Aspirasi Warga Soal Banjir dan Jalan Penghubung Antardesa