Samarinda

Sudah Ikuti dan Ajukan Tes Sertifikasi, Guru PAI Sulit Ikuti Pendidikan Profesi Guru

Kaltim Today
25 Maret 2021 06:46
Sudah Ikuti dan Ajukan Tes Sertifikasi, Guru PAI Sulit Ikuti Pendidikan Profesi Guru
Suasana RDP antara DPW AGPAII Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) Kaltim menyambangi Komisi IV DPRD Kaltim pada Senin (22/3/2021) lalu. Kedatangan itu membahas perihal input data guru PAI non PNS sebagai data sanding Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ketua Komisi IV, Rusman Ya'qub menyampaikan bahwa, para guru PAI tersebut mengadukan nasibnya. Ada 2 kategori yakni honorer dan PNS. Guru-guru mempermasalahkan adanya 2 instansi yakni Pemda dan Kemenag yang menaungi mereka namun terjadi 'saling lempar' dalam hal kenaikan pangkat.

"Jadi rekrutmen itu dari Pemda, dan pembinaan sertifikasinya ada di Kemenag. Bisa juga sebaliknya. Akhirnya guru-guru PAI yang jadi korban," tutur Rusman kepada awak media.

Ada 2 persoalan yang disampaikan. Pertama, guru sudah mengikuti tes sertifikasi hingga mengajukan tes sertifikasi, namun sangat sulit untuk mengikuti PPG. Kedua, soal kesejahteraan.

"Mereka sering kali terabaikan. Itu juga kami temukan selama ini. Tahun lalu, Komisi IV memperjuangkan tambahan insentif bagi guru-guru PAI di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag)," jelas Rusman.

Komisi IV pun menyiapkan langkah-langkah. Pertama, akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan Pemda dan Kemenag. Rencananya Senin atau Selasa depan.

"Belum lagi bicara soal PPPK. Kalau PPPK itu sampai hari ini, baik dari segi kuota untuk Kaltim itu tidak jelas. Pihak yang merekrut juga belum tahu. Apakah Diknas, instansi terkait, Pemda, atau nasional. Sampai sekarang itu tidak jelas," lanjut politisi dari PPP itu.

Bicara tentang rekrutmen PPPK, pemerintah pusat berencana menggelar tes terbuka melalui testing. Namun Rusman turut mempertanyakan perihal guru-guru honorer yang sudah mengabdi di atas 3 tahun. Menurutnya, jika harus bersaing secara umum maka guru tersebut bisa tertinggal.

"Fatalnya kalau sampai dibuka secara umum begitu, bisa-bisa yang lolos itu yang tidak punya pengalaman sama sekali jadi guru. Kalau begitu kan harus cari pengalaman. Pendidikan kita kan ujung-ujungnya jadi coba-coba terus. Kapan mau maju?" tegas Rusman.

Dia juga menyoroti bahwa mesti ada penghargaan yang diberikan kepada guru honorer. Terlebih lagi bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun. Sekalipun ada tes, mesti ada proteksi kepada guru-guru yang lama mengabdi.

"Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara guru mata pelajaran lain dengan mata pelajaran agama. Mereka sering kali mendapat diskriminasi tentang itu," tandas Rusman.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya