Kaltim

Sudah Penuhi Kebutuhan Lokal, 25 Perusahaan di Kaltim Diizinkan Ekspor Batubara 

Kaltim Today
05 Januari 2022 14:57
Sudah Penuhi Kebutuhan Lokal, 25 Perusahaan di Kaltim Diizinkan Ekspor Batubara 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), Christinus Benny mengatakan, hanya 25 perusahaan batu bara di Kaltim yang boleh mengekspor berdasarkan peraturan pemerintah yang baru. 

Dia menjelaskan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia telah melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022 

Oleh karena itu, ditetapkan perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor batu bara adalah yang telah memenuhi 'Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN adalah 76-100 persen dan perusahaan yang telah menyelesaikan DMO untuk  PLN sudah mencapai 100 persen. 

Sementara itu, di Kaltim, sekitar 25 perusahaan pertambangan diperbolehkan mengekspor batu bara, karena BMD-nya mencapai 76-100 persen. 

“Alhamdulillah sudah kami laporkan ke pengurus ada 25 penambang di Kaltim yang boleh ekspor batu bara karena DMO sudah mencapai 76-100 persen. Harapannya ini dapat meningkatkan pendapatan awal Kaltim melalui ekspor pertambangan,” kata Christianus Selasa (4/1/2022).

Benny menjelaskan, hasil sosialisasi Kementerian ESDM yaitu ada 418 perusahaan per Oktober 2021, DMO untuk PLN masih 0 persen atau belum sama sekali dijalankan. Sehingga, izin eksportir (ET) akan dibekukan sementara.

“Ini disampaikan Menteri Perdagangan kepada Dirjen Perdagangan,” kata Benny.

Disebutkan, ada 30 perusahaan yang per Oktober 2021 sudah menerapkan DMO mulai dari 1 hingga 24 persen DMO ke PLN 

Kemudian, ada 17 perusahaan hingga Oktober 2021, pemenuhan DMO 25 - 49 persen DMO untuk PLN. Lalu, 25 perusahaan hingga Oktober 2021, memenuhi DMO 50-75 persen untuk PLN. 

Selanjutnya, ada 29 perusahaan per Oktober 2021 yang memenuhi DMO 76-100 persen untuk PLN. 

Dia menambahkan,  93 perusahaan per Oktober 2021, memenuhi 100 persen DMO PLN.

 “Disimpulkan dari poin satu sampai dengan empat akan ada surat panggilan dari Menteri ESDM dan Perdagangan Luar Negeri atas selesainya DMO untuk PLN,” jelasnya.

[NON | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya