Nasional

Syarat dan Cara Buat KTP Digital

Kaltim Today
13 Februari 2023 08:56
Syarat dan Cara Buat KTP Digital

Kaltimtoday.co - Pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan KTP digital ini. 

Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu alasan penggunaan KTP Digital. Pemerintah mengatakan bahwa, alasan penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting. 

Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.

Nah bagi yang mau bikin KTP digital, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyebutkan bahwa pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya yang harus diketahui. Untuk selengkapanya, berikut ini beberapa syarat bikin KTP digital dan caranya.

Syarat Bikin KTP Digital

Melansir dari situs resmi Dukcapil, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KTP Digital.

- Memiliki e-KTP/KTP-el

- Memiliki email

- Memiliki smartphone Android

Cara Bikin KTP digital

Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Digital, simak juga berikut ini cara bikin KTP Digital yang penting untuk diketahui agar prosesnya berjalan lancar.

  1. Pertama-tama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store. 
  2. Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif
  3. Kemudian, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah)
  4. Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email
  5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login
  6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.

Sebagai informasi tambahan, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu kepada pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia. 

Setelah itu, proses uji coba dilakukan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian pelajar dan mahasiswa. Lalu, kepada masyarakat umum. 

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya