Politik

Tanggapi Demo Kawal Putusan MK, Jokowi: Itu Penyampaian Aspirasi dari Rakyat Sangat Baik!

Diah Putri — Kaltim Today 24 Agustus 2024 08:00
Tanggapi Demo Kawal Putusan MK, Jokowi: Itu Penyampaian Aspirasi dari Rakyat Sangat Baik!
Presiden RI Joko Widodo. (setneg.go.id)

Kaltimtoday.co - Presiden Jokowi tanggapi soal aksi demo tolak pengesahan revisi UU Pilkada yang sedang terjadi 2 hari belakangan ini. Aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada Kamis (22/8/2024), berlangsung serentak di sejumlah kota Indonesia terutama di depan gedung DPR RI. 

Aksi ini merupakan bentuk protes rakyat terhadap upaya DPR yang berusaha menganulir putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah melalui revisi Undang-Undang Pilkada.

Demonstrasi Sarana Sampaikan Aspirasi Rakyat 

Dilansir Suara, dirinya menyebutkan bahwa gelombang protes dan aksi demonstrasi yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. 

Selain itu, gerakan-gerakan di media sosial yang mendukung protes tersebut juga dianggap sebagai hal yang positif. Presiden Jokowi menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah sarana yang baik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. 

"Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," lugasnya usai menghadiri Kongres ke-6 PAN di Jakarta pada Jumat (23/8/2024), dikutip Suara.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada dan tidak memiliki rencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

"Iya, (ikuti putusan MK)," tegas Jokowi.

Tidak Ada Rencana Mengeluarkan Perppu

Dalam beberapa hari terakhir, wacana tentang penerbitan Perppu untuk menganulir putusan MK sempat ramai diperbincangkan setelah DPR RI menyatakan batal mengesahkan revisi UU Pilkada dan aturan mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah yang mengacu pada putusan MK. Namun, Jokowi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak memikirkan hal tersebut. 

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi.

Menanggapi keputusan DPR yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada, Jokowi menekankan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di wilayah legislatif. 

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," jelas Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menghormati dan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi serta menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi-aksi demonstrasi.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya