Samarinda

Tangkal Radikalisme pada Konten Siaran TV dan Radio, KPID Kaltim Gelar Diskusi Publik.

Kaltim Today
27 Oktober 2021 15:54
Tangkal Radikalisme pada Konten Siaran TV dan Radio, KPID Kaltim Gelar Diskusi Publik.
Dokumentasi pelaksanaan diskusi publik KPID Kaltim, tangkal radikalisme dan terorisme pada konten siaran TV dan radio. (Dok. KPID Kaltim).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lembaga Penyiaran (LP) TV dan Radio hadir sebagai media yang diharapkan mampu menjadi penyaring dan validasi akhir informasi sebelum diterima oleh masyarakat. Termasuk dengan konten yang dekat dengan isu radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu, kedua media mainstream ini harus memastikan keakuratan konten siaran yang dimiliki dan kebermanfaatannya untuk khalayak. Merujuk pada UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 ayat (5) menyebutkan, isi siaran dilarang berisi fitnah, menghasut, menyesatkan dan/bohong.

Isi siaran pun dilarang pula menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan obat terlarang. KPI dan KPI Daerah memiliki kepentingan untuk menjaga penyiaran dari konten isi siaran yang berpotensi memicu adanya radikalisme dan terorisme tersebut.

KPID Kaltim melalui rangkaian kegiatan Literasi Media 2021 menggelar Diskusi Publik dengan tema “Peran Strategis Penyiaran dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme”, Selasa (26/10/2021) bertempat di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, dan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, M.Si.

Kurang lebih 250-300 peserta hadir baik secara daring maupun luring, dalam kegiatan dialog publik yang menghadirkan narasumber luar biasa, yakni Wakil Ketua KPI Pusat, Drs. Mulyo Hadi Purnomo, M.Hum, Wakil Rektor 3 UINSI Samarinda, Dr. H. Muhammad Abzar D., M. Ag, dan Ketua MUI Kaltim yaitu KH. Muhammad Rasyid, S.Pd.I, serta dimoderatori oleh Siti Fatimah, S.Sos. Berkolaborasi dengan FUAD UINSI Samarinda.

Pelaksanaan dialog dalam rangkaian kegiatan Literasi Media yang ke-3 ini memiliki garis besar yakni pada praktik siarannya, LP harus menghadirkan program siaran yang tidak menggambarkan perilaku intoleran, tidak mengandung kekerasan, menangkal radikalisme dan terorisme, serta selalu memprioritaskan konten-konten yang membawa nilai kebangsaan dan Cinta NKRI.

Apresiasi pun diberikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat kepada KPID Kaltim yang terus berupaya mengedukasi dan memberikan sosialisasi terkait Penyiaran, tak hanya kepada LP namun juga seluruh masyarakat.

“Kami (KPI Pusat, Red) sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPID Kaltim karena telah menyelenggarakan Literasi Media kepada banyak pihak baik para Lembaga Penyiaran maupun masyarakat. Topik yang diangkat pun sangat tepat dan erat dengan kehidupan kita, sehingga penting bagi kita untuk meluruskan, mengingatkan, akan bahayanya paham radikalisme dan terorisme, dimana media memegang peran yang sangat penting untuk mencegah adanya konten siaran yang berpotensi mengarah ke paham-paham tersebut.” ujar Drs. Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI Pusat.

Ketua MUI Kaltim menekankan pentingnya upaya menjaga kebenaran informasi dari media penyiaran dalam meningkatkan imunitas dan mendorong anti radikalisme .

“Penyiaran dalam sudut pandang agama, dakwah, penyiaran harus menyampaikan informasi yang benar, berusaha menjaga kebenaran informasi, dan mencegah dari pemahaman yang keliru. Imunitas terhadap paham radikal sejatinya telah ada pada masing-masing individu, kuncinya adalah meningkatkan anti radikalisme dan terorisme kepada setiap manusia, sebagai upaya menjaga keutuhan negara kita” jelas KH Muhammad Rasyid, S.Pd.I

Selaras dengan penyampaian dari kedua narasumber lainnya, pada kesempatan kali ini Wakil Rektor 3 UINSI Samarinda pun menekankan pemahaman makna dari isu radikalisme dan terorisme secara utuh, baik teoritis maupun praktis, pada kesempatan kali ini pun para narasumber menyoroti perihal pentingnya literasi masyarakat dan penegakkan regulasi serta memaksimalkan peran dan fungsi Lembaga Penyiaran.

“Radikalisme dan terorisme merupakan fenomena sosial yang dapat dipicu oleh berbagai hal mulai dari kondisi sosial, ekonomi, politik, bahkan ideologi keagamaan. Dengan meningkatkan literasi media dapat menjadi upaya preventif agar seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman untuk tidak mudah terpengaruh arus informasi yang tidak valid dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.” tegas Dr. H. Muhammad Abzar D., M. Ag

Harapannya penyiaran dapat menjadi sarana efektif untuk menyemai toleransi, membumikan kebhinekaan dan menghormati keberagaman, serta dapat menghidupkan dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan persaudaraan di tengah kemajemukan di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur.

[SW | NON | ADV KPID KALTIM]



Berita Lainnya