Advertorial

Diskominfo PPU dan KPID Kaltim Koordinasi Tangani Lembaga Penyiaran Berlangganan Ilegal

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 05 Juni 2024 14:46
Diskominfo PPU dan KPID Kaltim Koordinasi Tangani Lembaga Penyiaran Berlangganan Ilegal
Suasana pertemuan DIskominfo PPU bersama KPID Kaltim. (Diskominfo PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024). 

Rombongan KPID Kaltim yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Kelembagaan, Tri Heriyanto, beserta jajarannya disambut langsung oleh Sekretaris Diskominfo PPU, Herlambang. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penanganan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) ilegal yang ada di Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo PPU, Herlambang menyatakan apresiasinya atas kunjungan dan inisiasi dari KPID Kaltim.  Ia menegaskan bahwa Diskominfo PPU akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan semua lembaga penyiaran beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada dasarnya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran dan inisiasi dari KPID, ini merupakan satu hal yang positif, secara kebetulan kami juga ingin memulai mengoptimalkan lembaga penyiaran di PPU,” ujar Herlambang.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun komitmen yang kuat antara KPID Kaltim dan Diskominfo PPU dalam mengatasi permasalahan LPB ilegal. Herlambang menekankan pentingnya kerja sama yang solid untuk mengoptimalkan fungsi lembaga penyiaran di daerahnya. 

“Mudah-mudahan, komitmen antara KPID Kaltim dan Diskominfo PPU bisa dimulai dari kegiatan ini,” ungkapnya.

Herlambang juga menyatakan bahwa Diskominfo PPU siap untuk mendukung upaya KPID dalam meningkatkan kualitas penyiaran di wilayahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tri Heriyanto, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa semua lembaga penyiaran yang beroperasi di PPU mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan legalitas siaran agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya dan bermanfaat.

Selain itu, Tri Heriyanto juga mengajak Diskominfo PPU untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap LPB ilegal. Menurutnya, kerjasama yang baik antara KPID dan Diskominfo akan sangat membantu dalam upaya menertibkan lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin resmi.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya