Advertorial

Tata Ruang Berkualitas, PUPR PPU Ungkap Pembahasan RTRW Terbaru

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 17 April 2024 20:06
Tata Ruang Berkualitas, PUPR PPU Ungkap Pembahasan RTRW Terbaru
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR PPU, Machfud Syamsu Hadi saat ditemui di kantornya. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) menjelaskan proses terbaru pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). 

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Machfud Syamsu Hadi menjelaskan, saat ini RTRW sedang dibahas di Pansus DPRD PPU. Dalam pertemuan terakhir, Ketua Pansus, Sariman, menyoroti pentingnya klarifikasi dari setiap kelurahan dan desa terkait rencana pengembangan wilayah. 

"Kemarin dari ketua Pansus, Sariman, menginginkan nanti ada klarifikasi atau justifikasi dari masing-masing kelurahan dan desa diminta menyampaikan terkait pengembangan-pengembangan di wilayah mereka seperti apa," papar Machfud.

Tak hanya itu, Machfud juga menyatakan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan memberikan kontribusi terkait rencana pembangunan wilayah. 

"Kemudian terkait SKPD juga seperti itu, jadi nanti perunit SKPDnya akan menyampaikan," tambahnya.

Machfud berharap agar proses pembahasan bisa berlangsung dengan lancar sehingga dapat segera masuk ke tahap Lintas Sektor (Linsek). 

"Jadi ke depannya mudah-mudahan bisa cepat prosesnya nanti biar ke Linsek," harapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kesepakatan antara Bupati dan DPRD PPU menjadi hal krusial sebelum pembahasan dapat dilanjutkan ke tahap Linsek. 

"Ini kan sebagai syarat, karena kalau ini belum ada kesepakatan antara Bupati dan DPRD PPU ya ini belum bisa dilanjutkan di proses Linsek," tegasnya.

Machfud menambahkan bahwa kesepakatan tersebut juga menjadi prasyarat sebelum pembahasan masuk ke tahap selanjutnya di Kementerian terkait. 

"Nanti kalau sudah ada kesepakatan ketua pansus dengan bupati, nanti selanjutnya masuk ke Linsek di kementerian, harus sepakat dulu kita di DPRD," ungkapnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan tata ruang di PPU, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya