Advertorial
PUPR PPU Turun Tangan, Tutup Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak tinggal diam meskipun kewenangan perbaikan jalan sebenarnya berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Khairudin, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengambil inisiatif untuk menutup lubang-lubang di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama untuk mencegah potensi kecelakaan.
Khairudin menjelaskan, meskipun secara hukum tanggung jawab perbaikan jalan tersebut berada di BBPJN Kaltim, namun Dinas PUPR PPU merasa perlu turun tangan untuk mengatasi masalah ini demi keselamatan masyarakat.
“Kami terus berupaya melakukan peninjauan, kalau perlu teman-teman dari PUPR melakukan pengecekan sampai ke Babulu,” ujarnya, mengindikasikan keseriusan dinasnya dalam memantau kondisi jalan di seluruh wilayah PPU.
Ia mengakui bahwa masyarakat seringkali menganggap semua jalan di bawah tanggung jawab Dinas PUPR PPU, padahal ada jalan-jalan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi atau BBPJN. Namun, menurut Khairudin, hal ini tidak menjadi alasan untuk membiarkan jalan berlubang tanpa penanganan.
"Kalau kita lihat memang itu ada kewenangan di BBPJN Kaltim, tetapi kami mencoba untuk menutup jalan berlubangnya, kalau dibiarkan begitu saja takut nantinya sampai ada korban, karena masyarakat kita ini tahunya bahwa jalan itu ada di Dinas PUPR PPU, padahal kewenangan provinsi itu ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Khairudin menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Meskipun jalan yang berlubang mungkin tampak sebagai masalah kecil, risiko yang ditimbulkan bisa sangat besar jika dibiarkan tanpa perbaikan. Oleh karena itu, Dinas PUPR PPU berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan, meskipun harus mengatasi keterbatasan kewenangan.
“Makanya untuk mencoba agar jalan itu menjadi tidak berisiko yah kami mencoba lakukan perbaikan,” tambah Khairudin, menunjukkan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap keselamatan warganya.
Ia juga berharap langkah ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan memastikan bahwa jalan-jalan di PPU tetap aman dan layak digunakan oleh masyarakat.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Titik Jalan Teluk Bayur Masih Banyak yang Rusak, Pembenahan Diklaim Selesai Akhir Tahun
- Pengadaan Agrigat untuk Jalan Desa Masuk APBD-P 2024, DPUPR PPU Targetkan Percepatan Pekerjaan
- Fondasi Jalan Terkikis Air, Dinas PUPR PPU Lakukan Perbaikan Sementara
- Dinas PUPR PPU Lakukan Pemeliharaan Sementara Jalan dengan Tambal Sulam
- Dinas PUPR PPU Bentuk Tim Survei Kondisi Jalan, Prioritaskan Kecamatan Penajam