Kaltim

Telan Rp87 Miliar, Anggaran HUT ke-79 RI di IKN Membengkak dari Tahun Sebelumnya

Diah Putri — Kaltim Today 13 Agustus 2024 14:30
Telan Rp87 Miliar, Anggaran HUT ke-79 RI di IKN Membengkak dari Tahun Sebelumnya
Anggaran Upacara HUT ke-79 RI Membengkak hingga Rp87 Miliar. (Suara)

Kaltimtoday.co - Perayaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) membengkak usai pindah ke IKN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberkan alokasi anggaran mengalami peningkatan signifikan usai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim)

Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menyebutkan dana sebesar Rp87 miliar telah digelontorkan untuk persiapan dan pelaksanaan upacara tersebut.

"Tahun ini, kami menyiapkan anggaran Rp87 miliar untuk kegiatan perayaan 17-an di IKN. Sebagai perbandingan, tahun lalu di Jakarta hanya Rp53 miliar," jelas Isa dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu pada Selasa (13/8/2024), dikutip Suara.

Penyebab Kenaikan Biaya Upacara HUT RI di IKN

Dilansir Suara, Isa menjelaskan bahwa kenaikan biaya ini disebabkan oleh kebutuhan untuk mempersiapkan alat-alat baru di IKN, termasuk perlengkapan upacara hingga infrastruktur fisik lainnya. Persiapan tersebut membutuhkan investasi tambahan, mengingat IKN sebagai ibu kota baru masih dalam tahap pengembangan.

Selain itu, Isa juga menambahkan bahwa biaya jamuan untuk pejabat dan tamu negara mengalami kenaikan, mengingat fasilitas pendukung di IKN belum sepenuhnya tersedia, sehingga memerlukan anggaran lebih besar.

Pelaksanaan HUT RI di IKN

Heru Budi Hartono selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, telah memastikan bahwa upacara peringatan HUT ke-79 RI akan tetap dilaksanakan di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024. Meskipun Presiden Jokowi belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota, upacara nasional tetap akan digelar sesuai rencana.

Heru menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pelaksanaan upacara HUT RI di IKN. Upacara nasional akan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jakarta dan di Nusantara, sesuai instruksi Presiden Jokowi.

"Aturan Undang-Undang mengatakan 17 Agustus boleh diadakan upacara sesuai perintah Bapak Presiden. Jadi, 17 Agustus di IKN juga tidak ada masalah, kita tetap bisa melaksanakan di dua tempat," jelasnya, dikutip Suara.

Upacara di Dua Titik Lokasi

Sebagai bagian dari perayaan, upacara HUT RI ke-79 akan diadakan di dua lokasi, yakni di Istana Negara Jakarta dan di Istana IKN Nusantara. Keputusan ini sesuai dengan rencana awal untuk merayakan HUT RI secara merata di kedua lokasi.

Persiapan yang matang dan alokasi anggaran yang signifikan, pemerintah berharap perayaan HUT RI ke-79 di IKN dapat berjalan lancar dan sukses, sekaligus menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Indonesia.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya