Headline
Terima DPRD Paser Bersama Dirjen GTK, Hetifah Minta Tenaga Kependidikan Juga Diperhatikan
Kaltimtoday.co, Jakarta - Seluruh aspek terkait pendidikan harus diperhatikan demi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu yang tidak boleh luput dari perhatian itu adalah tenaga kependidikan.
Hal itu disampaikan wakil rakyat asal Kaltim, Hetifah Sjaifudian, saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Paser ke DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Rombongan tersebut terdiri dari 15 orang. Rombongan dipimpin Fadli Imawan selaku wakil ketua DPRD Paser dari Fraksi Partai Golkar. Selain itu, turut hadir dalam pertemuan tersebut Iwan Syahril, dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Paser menyoroti isu-isu pendidikan, terutama terkait perekrutan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembangunan infrastruktur sekolah. Dua hal tersebut dianggap sebagai isu yang paling krusial dalam sektor pendidikan di Paser.
Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membawahi pendidikan ini mengatakan, prinsip empati, kemanusiaan, dan keberpihakan harus dijunjung tinggi dalam penyelesaian isu guru honorer.
“Guru harus diberi semangat dan motivasi agar optimistis dalam mengikuti seleksi PPPK. Kemendikbud juga mengadakan semacam bimbingan khusus untuk belajar, agar guru honorer yang ada dapat sukses menjalani tes," ujar Hetifah.
Hal tersebut diamini oleh Iwan Syahril. Dia mengatakan hal tersebut dapat dilakukan melalui portal guru belajar.
Iwan menekankan, menunjang pembangunan SDM unggul, sistem rekrutmen guru harus diperbarui.
“Pemenuhan kebutuhan guru adalah kunci. Seharusnya saat ada yang pensiun, ada mekanisme yang otomatis menggantikan dengan guru yang kompeten," papar Iwan.
Iwan menambahkan, pemerintah daerah tidak perlu khawatir, karena anggaran PPPK sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat.
“Sudah ada pagu anggaran yang tidak bisa diotak atik dari pusat untuk pengangkatan guru PPPK. Ada surat langsung dari Kemenkeu yang telah disebar ke 548 pemerintah di daerah," jelas Iwan.
Hetifah berharap, dengan adanya info tersebut pemerintah daerah tidak perlu ragu lagi dalam mengajukan formasi. Selain itu, Hetifah menekankan agar \ada mekanisme pengangkatan bagi tenaga kependidikan.
“Mereka juga berperan besar di dunia pendidikan, tidak boleh terlupakan," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Akmal Malik Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pangan Petani Terdampak Bencana di Kaltim
- Kloter Pertama Jamaah Haji Kaltim Berangkat Mulai 14 Mei 2024
- Dukung Jurnalis Kaltim Raih Medali Emas Porwanas XIV/2024! Rendi Solihin Jadi Bapak Asuh dan Targetkan 2 Medali
- Sengketa Suara Pileg 2024 Kaltim, Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK
- Disbun Kaltim Siapkan Penilaian Keberhasilan Perkebunan Daerah, Kukar Juara Panji 2023