Kaltim

Sengketa Suara Pileg 2024 Kaltim, Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK

Suara Network — Kaltim Today 24 April 2024 09:01
Sengketa Suara Pileg 2024 Kaltim, Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK
Bawaslu Kaltim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap memberikan keterangan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menjelaskan bahwa Bawaslu Kaltim bertindak sebagai pihak yang memberikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan dan putusan terkait pelanggaran administrasi dalam sengketa yang melibatkan Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam persiapan untuk sidang di MK, Bawaslu Kaltim telah mengumpulkan hasil pengawasan selama proses rekapitulasi suara di semua tingkatan provinsi.

"Kami bertindak sebagai pihak yang memberikan keterangan, berdasarkan hasil pengawasan dan putusan Bawaslu terkait dengan PHPU yang melibatkan Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," ujarnya.

Bawaslu juga akan menyampaikan hasil-hasil tersebut ke MK, dengan fokus pada pelanggaran administrasi yang telah diawasi dan diputuskan.

Untuk Partai Demokrat, ada laporan pelanggaran dari warga negara terkait selisih suara dengan PAN. Bawaslu Kaltim pun telah menindaklanjuti dengan putusan terkait pelanggaran administrasi.

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menerima laporan pelanggaran dari masyarakat atau partai politik lain. PPP mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan kekurangan suara.

MK telah mengumumkan sengketa Pilpres dan menunggu jadwal sidang pendahuluan untuk Pileg.
Bawaslu Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan yang akurat dan sesuai dengan hasil pengawasan.

Saat ini, Bawaslu Kaltim hanya menangani sengketa untuk pemilihan DPR RI. Bawaslu Kaltim mengaku terus bersiap sambil menunggu penjadwalan sidang oleh MK.

Sebelumnya, Bawaslu Kaltim telah mengadakan rapat koordinasi persiapan penyusunan keterangan tertulis. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Kaltim dan Bawaslu daerah tingkat II yang melakukan penyusunan PHPU.

Bawaslu Kaltim berharap keterangan tertulis yang diberikan dapat membantu MK dalam menyelesaikan sengketa suara Pileg 2024 dengan adil dan transparan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya