Daerah
Terima Kunjungan Calon Presiden, Kesultanan Kutai Kartanegaa Ing Martadipura Tetap Pegang Asas Netralitas
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjadi magnet tersendiri bagi calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024 ini. Pada saat kampanye, setidaknya sudah dua capres yang bersilaturahmi dengan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin di Kedaton Kesultanan.
Pada Kamis (11/1/2024), capres nomor urut 1, Anies Baswedan berjumpa dan bersilaturahmi dengan Sultan Adji Muhammad Arifin. Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga telah bertemu dengan sultan.
Perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Haryo Suryadi Kusuma mengatakan, kedatangan Anies Baswedan dalam rangka bersilaturahmi sekaligus memohon restu sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
“Secara pribadi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martapura Drs Muhammad Aji Arifin, beliau memberikan restu yang luar biasa kepada Bapak Anies untuk masuk dalam kontestasi ini,” ucap Pangeran Haryo.
Dia juga menegaskan bahwa dalam Pemilu 2024 ini, Kesultanan tidak ada mendukung salah satu calon presiden. Namun tidak menolak kalau ada calon presiden yang hendak bersilaturahmi dengan Kesultanan.
“Kami Kesultanan, memegang asas netralitas artinya tidak mendukung siapapun. Kami secara terbuka tidak mengundang tetapi lebih diberikan kesempatan kepada semua calon presiden ini untuk datang ke Kesultanan,” sambung Pangeran Haryo.
Sebagai informasi, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto juga akrab bersilaturahmi dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kunjungannya diberikan pada akhir Januari 2024 ini.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ini Daftar Nama 7 Ahli dan 11 Saksi dari Kubu AMIN di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
- MK Umumkan Batasan Waktu untuk Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Putusan Dibacakan 22 April 2024
- Gugat Hasil Pilpres 2024 di MK, Anies Baswedan: Bangsa Kita di Persimpangan Jalan, Demokrasi Kita Terancam
- Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta MK Bebas dan Berintegritas
- Tim AMIN Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Hari Ini