Daerah

Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah

Kaltim Today
06 September 2024 12:51
Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah
Petugas Unit Reskrim Polsek Sambaliung saat menggiring tersangka curas ke ruang pemeriksaan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Nasib sial menimpa Heri (32) setelah merampas mobil milik MH, 18, di Kelurahan Sambaliung, Kamis (5/9/24) malam. Heri, yang berasal dari Tanjung Selor, Kalimantan Utara, ditangkap sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan setelah melakukan aksinya di sebuah swalayan di Jalan Raja Alam II.

Menurut Aipda Irvan, Kepala Unit Reskrim Polsek Sambaliung, korban saat itu menunggu temannya, RA, 24, yang sedang berbelanja, ketika Heri tiba-tiba memaksa MH keluar dari mobil sambil menodongkan badik ke lehernya. 

“Tersangka beraksi sendirian. Setelah laporan dari korban, kami langsung melakukan pengejaran dibantu tim Resmob Polres Berau,” ujarnya.

Dari keterangan polisi, tersangka membawa kabur mobil korban menuju Tanjung Redeb. Sesampainya di lampu merah simpang empat Jalan Pemuda-Jenderal Sudirman mobil hasil rampasan tersebut tidak dapat dikemudikan lagi lantaran menggunakan kunci remote yang berhasil diamankan korban.

Merasa tidak dapat terlepas dari kejaran polisi, tersangka membiarkan mobil korban terparkir begitu saja dan melanjutkan pelariannya hingga ke rumah keluarganya di RT 10 Sambaliung dan berhasil dibekuk setelahnya.

"Jadi tersangka ini sempat bersembunyi di bawah kolong rumah, kita paksa untuk keluar barulah kita bawa ke Polsek Sambaliung sekitar 03.00 Wita dini hari," lanjutnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis badik dan mobil hasil rampasan yang kini diamankan di Polsek Sambaliung. Heri dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. 

"Motif tersangka masih kita dalami karena yang bersangkutan kurang kooperatif, sehingga kita kesulitan untuk mendapatkan informasi apa maksud dari perampasan mobil tersebut," pungkas Aipda Irvan.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya