Samarinda

Tertibkan PKL Bantaran Tepian Mahakam, Samri: Itu Tidak Humanis

Kaltim Today
17 September 2022 12:18
Tertibkan PKL Bantaran Tepian Mahakam, Samri: Itu Tidak Humanis

Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu hal wajib yang disediakan dalam setiap pembangunan, yaitu ketersediaan Ruang Terbuka Hijau. Dari Pemkot Samarinda saat ini sudah berencana menyiapkan RTH yang disesuaikan dengan standar, seperti yang ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6/2007 tentang Penataan Ruang yang menetapkan luasan RTH wilayah kota adalah 30 persen.

Salah satu langkah Pemkot Samarinda yang masih menuai pro kontra adalah menghilangkan aktivitas pedagang di kawasan Tepian Mahakam, demi perluasan RTH di Kota Tepian yang baru mencapai 5 persen.

Hanya saja persoalan ini mendapat sorotan tersendiri dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Menurutnya, penertiban harus dilakukan dengan terukur dan manusiawi. Sebab para pedagang juga menjadikan lahan itu sebagai penunjang hidup.

"Menurut saya mereka mau saja diatur, tapi jangan dihapus dong. Diatur saja bagaimana baiknya, sehingga mereka (pedagang) mau diatur, tapi kalau mau dihilangkan total itu kurang manusiawi," ucap Samri, Jumat, (16/9/2022).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar Pemkot Samarinda perlu mempertimbangkan lagi rencana menghapus aktivitas PKL di kawasan Tepian Mahakam. Sebab menurutnya ada cara yang lebih humanis untuk memberikan pengertian terhadap masyarakat.

"Tapi kalau bahasanya menata, saya setuju," tegasnya.

Terlebih pedagang disana memang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di sana. Bahkan dirinya melihat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kantor Gubernur Kaltim itu saat ini sudah tertata rapi.

"Jadi tanpa mengurangi keindahan kota, pemerintah harus bisa melaksanakan programnya tanpa memutus mata pencaharian pedagang," pungkas Samri.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya