Kukar

Tidak Berkepentingan, Warga Samarinda Dilarang Masuk Tenggarong

Kaltim Today
29 September 2020 20:40
Tidak Berkepentingan, Warga Samarinda Dilarang Masuk Tenggarong

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Operasi Yustisi merupakan razia yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD serta Dishub dalam rangka penegakan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kutai Kartanegara. Operasi Yustisi sudah diberlakukan di Kukar sejak 22 September 2020.

Razia masker yang terus digalakkan oleh aparat gabungan digelar di beberapa titik pos jaga di area Tenggarong. Hal itu juga yang dilakukan di pos jaga 5 Tenggarong Sebrang, yang merupakan pos jaga utama keluar masuk masyarakat Kukar-Samarinda atau sebaliknya.

Komandan sektor 5, Letnan satu Arm Moch. Rizky mengatakan, razia ini hanya untuk mengecek kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker bagi pengendara roda dua atau empat.

"Tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker saat berkendaran sudah lebih baik dari sebelumnya. Karena sudah banyak masyarakat yang mulai tertib memakai masker," kata pria yang akrab disapa Rizky ini.

Bagi masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker, harus bersiap menerima sanksi seperti menyapu jalan, push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya agar mempunyai jiwa nasiomalisme tinggi.

"Bagi masyarakat Samarinda yang ingin berkunjung ke Tenggarong, apabila tidak berkepentingan yang mendesak tidak diizinkan masuk ke Tenggarong. Selanjutnya pengendara disuruh putar balik ke Samarinda lagi," ungkap Rizky.

Dia menambahkan, bagi masyarakat Tenggarong yang ingin ke Samarinda, jika tidak ada kepentingan mendesak maka dilarang pergi, kecuali sangat urgent, contohnya yang bekerja di Samarinda.

"Yang perlu diingat bahwa, kami bukan semata-mata untuk menghalangi kegiatan ataupun aktivitas masyarakat, namun hanya mengurangi tingkat penyebaran Covid-19," ujar Rizky.

Razia yang digelar pada hari ini (29/9/2020), menjaring 23 kendaraan roda empat dan 36 roda dua yang disuruh putar balik ke Samarinda. Dia menuturkan, masyarakat yang terjaring razia paling banyak di hari Minggu, yakni sebanyak 133 kendaraan roda empat dan 113 roda dua yang disuruh putar balik.

"Mereka disuruh putar balik, sebab ke Tenggarong hanya untuk berwisata atau mengunjungi kerabat, tetapi mohon maaf kami tidak bisa mengizinkan," pungkas Rizky.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya