Advertorial

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Resmi Mendaftar ke KPU

Supri Yadha — Kaltim Today 29 Agustus 2024 18:19
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Resmi Mendaftar ke KPU
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dalam tahapan pencalonan Pilkada 2024. Pendaftaran ini berlangsung sejak 27 - 29 Agustus 2024, dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WITA.

Paslon pertama yang mendaftarkan diri adalah pasangan jalur independen, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, yang datang ke KPU Kukar pada Rabu (28/9/24) sekitar pukul 10.00 WITA. Setelahnya, pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin turut mendaftar pada siang harinya.

Pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024, pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi juga resmi mendaftar sekitar pukul 11.00 WITA.

"Kami akan segera melakukan verifikasi berkas dan dokumen pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dari setiap pasangan calon. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan di RSUD AM Parikesit,” kata Komisioner KPU Kukar, Rahman.

Setelah tahapan pendaftaran, KPU Kukar akan melakukan pemeriksaan administrasi calon mulai 29 Agustus hingga 4 September. Pengumuman kelengkapan berkas akan dilakukan pada 5 September.

Jika ada kekurangan, calon dapat melakukan perbaikan pada 5-6 September, dan hasilnya akan diteliti serta diumumkan pada 13-14 September.

"Kami akan menetapkan calon resmi pada 22 September, dan masa kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024," tambahnya.

Seluruh tahapan ini penting untuk memastikan bahwa setiap Paslon yang berpartisipasi memenuhi syarat dan siap menjalani Pilkada Kukar 2024 dengan adil dan transparan.

[RWT | ADV KPU KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya