Advertorial

Pleno Rekapitulasi PSU Kukar Rampung, Sekda Kukar Minta Semua Terima Hasil dengan Lapang Dada

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 24 April 2025 20:04
Pleno Rekapitulasi PSU Kukar Rampung, Sekda Kukar Minta Semua Terima Hasil dengan Lapang Dada
Rapat Pleno Rekapitulasi hasil PSU di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Proses pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi selesai, Kamis (24/4/2025). Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar ini menjadi penentu akhir hasil Pilkada 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya proses PSU secara damai dan tertib.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada penyelenggara, baik dari PPK hingga KPU Kukar, yang telah bekerja maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan data akhir dari Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Kepala Daerah (SIREKAP PILKADA) KPU Kukar, pasangan calon Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin unggul telak dengan total perolehan 209.905 suara. Disusul oleh Dendi Suryadi dan Alif Turiadi dengan 105.073 suara, serta pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais dengan 51.536 suara.

Jumlah suara sah mencapai 366.514, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 7.857. Sehingga total keseluruhan suara yang masuk dalam PSU ini mencapai 374.371 suara.

Sunggono mengimbau semua pihak, terutama pasangan calon, untuk menerima hasil ini dengan lapang dada.

“Semoga hasil PSU ini bisa diterima dengan hati yang lapang, baik bagi yang menang maupun yang belum sesuai harapan. Ini adalah hasil dari kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa setelah pleno ini akan ada masa sanggah selama tiga hari untuk menerima pengajuan keberatan atau gugatan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah selama tiga hari terhadap gugatan hasil PSU,” ujar Rudi.

Dalam catatan KPU, pelaksanaan PSU ini juga mencakup satu wilayah tambahan di Kecamatan Bukit Raya. Meski sempat tertunda, hasil dari wilayah tersebut kini sudah terintegrasi dalam total suara yang diumumkan hari ini.

Dengan berakhirnya tahapan ini, Pilkada Kukar tinggal menunggu penetapan resmi pasangan terpilih.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya