Samarinda

Tim Kuasa Hukum Zairin-Sarwono akan Sampaikan Laporan ke Bawaslu Samarinda Hari Ini

Kaltim Today
14 Desember 2020 12:55
Tim Kuasa Hukum Zairin-Sarwono akan Sampaikan Laporan ke Bawaslu Samarinda Hari Ini
Tim kuasa hukum paslon nomor 3, Zairin Zain-Sarwono tegaskan akan tempuh jalur hukum terkait pelanggaran saat Pilkada 2020.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Minggu (13/12/2020) malam, tim kuasa hukum pasanhan calon (paslon) nomor urut 3, Zairin Zain-Sarwono mengadakan konferensi pers kepada awak media. Bertempat di D'Puncak Cafe Samarinda, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa mereka akan melayangkan gugatan berkaitan dengan hasil Pilkada serentak yang telah terlaksana pada Rabu (9/12/2020) lalu.

A Vendy Meru selaku perwakilan dari tim kuasa hukum menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari paslon dengan tagline Samarinda Bangkit itu. Kemudian, tim kuasa hukum akan melanjutkan itu sesuai dengan laporan atau beberapa pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan Rabu lalu.

Ditegaskan oleh Vendy, bahwa ada 12 kuasa hukum yang diberikan kuasa dan akan menempuh upaya hukum sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku terkait ada salah satu paslon yang diduga melakukan pelanggaran.

Ke-12 kuasa hukum tersebut terdiri atas Adam Wijaya, Apriliansyah, Eko Nurcahyo, Jopri, Esra Julianto, FX Apui, Leikius, Jamson Limbong, Suen Rendy Nababan, R. Liauandy, dan Vendy Meru sendiri sebagai ketua tim kuasa hukum.

"Yang jelas ada pelanggaran terjadi dalam Pilwali Samarinda. Itu nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," ungkap Vendy.

Berdasarkan temuan yang telah didapatkan tim kuasa hukum dan tim pemenangan di lapangan, Vendy menegaskan bahwa pelanggaran dari salah satu paslon memang ada. Namun dia tak menyebutkan secara spesifik paslon tersebut merujuk ke nomor berapa.

Senin (14/12/2020) ini, Vendy mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan menyambangi Bawaslu Samarinda dan KPU Samarinda untuk menyampaikan laporan secara resmi. Vendy juga mempersilakan kepada awak media untuk terus memantau pergerakan tim advokasi terkait hal yang sedang berjalan ini.

"Untuk waktunya kemungkinan siang, tunggu tanggal mainnya," tandas Vendy.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya