Daerah

Tindak Lanjuti Instruksi Kementerian Sosial, Bupati Kukar Minta Dinsos Segera Validasi DTKS 

Supri Yadha — Kaltim Today 05 September 2023 17:11
Tindak Lanjuti Instruksi Kementerian Sosial, Bupati Kukar Minta Dinsos Segera Validasi DTKS 
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penyaluran bantuan agar tepat sasaran, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk segera diperbaiki.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan validasi DTKS. Dia pun menegaskan agar ini menjadi atensi bagi Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan data tersebut mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Karena data tersebut akan diusulkan ke Kemensos RI.

“Data ini sangat penting, maka Dinsos hendaknya segera melakukan perbaikan atau pemuktakhiran data yang diminta Kemensos,” kata Edi Damansyah, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, Dinas Sosial sebagai leading sector data terpadu kesejahteraan sosial di daerah dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya, yakni dengan membuat langkah kerja khusus yang terperinci untuk perbaikan data yang dimaksud Kemensos.

“Segera buat langkah-langkah yang jelas terperinci agar pendataan dapat dilakukan dengan baik sesuai di lapangan,” pintanya.

Validasi ini, lanjut Edi, bertujuan supaya semua data yang ada di Dinas Sosial dapat dipastikan kevalidannya. Perlu diperhatikan juga, tentang penyampaian data pasca penyaluran bantuan, jangan sampai ada penyalurannya tidak tepat sasaran.

“Ini semua agara bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai Informasi, akhir 2020 Kementerian Sosial menggunakan data tersebut untuk memberikan bantuan sosial. Bahkan Kemensos mendapat teguran dari BPK-KPK lantaran ada bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.

Oleh sebab itu, Pemda se-Indonesia diimbau memberikan data yang valid hasil dari padanan data Disdukcapil, Dinsos, serta stakeholder terkait. Kemensos pun meminta data yang ada agar dievaluasi. Khususnya bagi warga yang tak pantas dapat bantuan agar jangan dimasukkan lagi di data penerima bantuan, baik itu ASN atau berpenghasilan di atas UMK dan lainnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya