Kutim
Tingkatkan Integritas, Bupati Kutim Ajak Lakukan Reformasi Birokrasi
Kaltimtoday.co, Sangatta - Reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya Visi Misi satu pemerintahan. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, diantaranya melalui upaya menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan,” tutur Bupati Kutim Ardiansyah belum lama ini.
Pengawasan yang ketat juga dipercaya dapat mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, Selain komitmen dan integritas yang tinggi.
Pengawasan dianggap sangat penting. Sebagai siklus terakhir dari fungsi manajemen. Sehingga, pengawasan mesti diperkuat untuk memastikan target kinerja dan tujuan pembangunan daerah yang ditetapkan tercapai dengan baik.
“Pemkab Kutim sangat mendukung program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tegas Ardiansyah.
Delapan indikator yang dimaksud, diantaranya area intervensi yang dimaksud politikus PKS itu, yakni perencanaan penggunaan APBD, perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
“Termasuk pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa,” bebernya.
Didampingi Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, Ardiansyah juga berpesan kepada kepala OPD yang hadir, agar memanfaatkan pertemuan dengan KPK sebaik-baiknya.
“Memahami apa yang dibutuhkan program MCP ini,” tegasnya.
Apabila ada hal yang belum dipahami, agar ditanyakan. Sehingga capaian MCP Kutim pada 2021 bisa lebih baik lagi. Sebab, pemkab akan terus melakukan reformasi birokrasi.
“Memperbaiki transparansi dan akuntabilitas publik. Menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintahan yang melayani dan mensejahterakan masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati pun mengatakan, di era revolusi industri 4.0 ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas. Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya melalui inovasi.
“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Lakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat," ucap Ardiansyah.
Rusfian selaku Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah Kaltim menyampaikan, terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana korupsi, yakni bad system atau sistem buruk dan bad people atau oknum jahat.
“Makanya delapan area indikator untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang ada di seluruh pemerintah daerah mesti dilaksanakan,” tegasnya.
[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]
Related Posts
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan Biogas