Berau

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Batiwakkal Gelar Sosialisasi Standar Layanan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik

Rizal — Kaltim Today 14 Juni 2023 14:41
Tingkatkan Pelayanan, Perumda Batiwakkal Gelar Sosialisasi Standar Layanan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik
Sosialisasi standar layanan dan penyusunan informasi publik Perumda Air Minum Batiwakkal. (Dok. Perumda Air Minum Batiwakkal)

Kaltimtoday.co, Berau - Perumda Batiwakkal bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kaltim mengadakan sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik dan Penyusunan Daftar Informasi Publik. 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, diikuti oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi Publik) Perumda Batiwakkal dan Pegawai Perumda Batiwakkal.

Ketua KI Kaltim, Ramaon D Saragih menyampaikan, berdasarkan UU 14/2008 bahwa informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

"Perumda Batiwakkal harus terbuka bagi publik," kata Ramaon yang turut didampingi oleh Komisioner M. Khaidir. 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang baik, cepat, dan transparan karena hal ini akan berimbas dengan meningkatnya kepercayaan publik kepada perusahaan. 

"Hal ini penting karena kepercayaan publik akan mendorong kemajuan perusahan lebih cepat," ujar Saipul. 

Selain itu, Saipul Rahman menekankan pentingnya keterbukaan publik sebagai bagian membangun sistem tata kelola perusahan yang baik (good corporate governance). 

"Sistem dengan GCG ini yang perlu kita bangun agar Perumda Batiwakkal maju," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya