Advertorial

Transformasi Menuju Pelayanan Efektif dan Akuntabel, Pemda PPU Susun Perbup SPBE

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 12 Oktober 2023 10:15
Transformasi Menuju Pelayanan Efektif dan Akuntabel, Pemda PPU Susun Perbup SPBE
Kepala Bagian Hukum Pemkab PPU, Pitono saat ditemui di ruangannya. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam upaya untuk mempercepat transformasi menuju pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel, Pemda PPU akan merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai skala prioritas. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab PPU, Pitono. Ia membeberkan, pihaknya tengah menyiapkan Perbup yang berkaitan dengan pelayanan eletronik.

Hal ini sesuai arahan Pj Bupati PPU yang menginginkan agar Perbup ini dapat diselesaikan pada Oktober ini. Dengan demikian, pelayanan berbasis elektronik dapat dilaksanakan mulai November mendatang.

"Kita target bulan Oktober ini sudah jelas dan selesai. Karena selama ini apa yang kita lakukan masih manual. Nah, nanti setelah Perbup ini disahkan, tidak ada lagi surat fisik atau manual. Yang pasti cost untuk pengadaan kertas, paling enggak berkurang," ungkapnya.

Seluruh SKPD di PPU nantinya diharapkan siap menerapkan SPBE ini. Sebab, Diskominfo PPU telah memulai sosialisasi dan edukasi terkait perubahan ini, termasuk kepada SKPD hingga wilayah kelurahan.

Pitono juga menjelaskan bahwa, Perbup SPBE akan menjadi landasan bagi efektivitas, akuntabilitas, dan kompetensi dalam pelayanan pemerintah. 

"Ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," tambahnya.

Namun, dalam proses penyusunan Perbup ini, terdapat beberapa kendala yang harus diatasi, terutama terkait dengan konsep draf Perbup. 

Implementasi Perbup melibatkan beberapa langkah, termasuk harmonisasi di kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Kaltim, serta fasilitasi oleh biro hukum. Selain itu, Perbup ini juga memerlukan izin dari Mendagri melalui gubernur.

“Kita berharap minggu depan kita sudah melaksanakan izin Mendagri melalui gubernur untuk penandatanganan Perbup, sehingga November kita dapat selesai,” jelasnya.

Dengan demikian, langkah-langkah menuju pelayanan berbasis elektronik yang lebih modern dan efisien dapat segera diwujudkan, mengikuti arus perkembangan teknologi dalam tatanan pemerintahan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya