DPRD BERAU

Soroti Benturan Aturan di Lapangan, Agus Uriansyah Minta Pemkab Berau Transparan Soal Perbup 

Kaltim Today
08 Juni 2026 19:28
Soroti Benturan Aturan di Lapangan, Agus Uriansyah Minta Pemkab Berau Transparan Soal Perbup 
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah mendesak Pemkab Berau untuk memberikan kejelasan dan transparansi terkait kebijakan daerah yang dinilai kerap berubah-ubah.

Ketidakpastian regulasi ini dituding menjadi pemicu munculnya kerugian dan penolakan di tengah masyarakat. Dia mempertanyakan ketetapan kebijakan yang selama ini dijalankan sesuai dengan koridor hukum atau justru keliru.

“Polemik yang berlarut-larut tidak boleh dikesampingkan tanpa adanya penyelesaian yang jelas,” tegasnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, aspirasi yang kerap diperjuangkan masyarakat adalah untuk membela hak-hak, bukan sekadar kepentingan segelintir orang.

Ia menyayangkan sikap tertutup mengenai perubahan Peraturan Bupati (Perbup) atau regulasi teknis lainnya yang mendadak berubah di lapangan tanpa sosialisasi yang matang.

Akibatnya, benturan sosial dan kerugian material di tingkat bawah tidak dapat dihindarkan.

"Aturan-aturan yang selalu berganti, Perbup, dan sebagainya ini tidak sampai ke masyarakat. Ketika masyarakat menolak, fakta di lapangan ada hal-hal yang dirugikan berkaitan dengan fakta tersebut," kata Agus.

Dirinya memahami bahwa instansi pemerintah memiliki batasan wewenang dalam menjawab persoalan.

Kendati demikian, Agus mengingatkan bahwa lembaga DPRD berdiri secara profesional sebagai mediator yang wajib memunculkan solusi konkret bagi kepentingan publik yang mendesak.

“DPRD dapat langsung meminta ketegasan kepala daerah agar kebijakan yang diambil tidak berbanding terbalik dengan realita yang dirasakan warga di bawah,” tandasnya.

Ia berharap catatan ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih adil, terbuka, dan berpihak pada masyarakat ke depannya.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya