Balikpapan

Tuntut Uang Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Warga RT 37 Datangi Pengadilan Negeri Balikpapan

Kaltim Today
25 Mei 2022 12:08
Tuntut Uang Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Warga RT 37 Datangi Pengadilan Negeri Balikpapan
Warga RT 37, Kelurahan Manggar datangi PN Balikpapan.

Kaltimtoday.co - Sejumlah warga RT 37, Kelurahan Manggar pada Senin (23/5/2022) lalu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk menuntut dituntaskannya uang konsinyasi atau ganti rugi lahan pembebasan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Hermin Bangri, salah seorang warga RT 37, Kelurahan Manggar mengungkapkan bahwa, mereka datang untuk mengetahui kejelasan uang pembayaran ganti rugi lahan Tol Balsam.

“Kami sampai saat ini belum dibayar padahal kami sudah berusaha agar kami cepat dibayar tapi ternyata tidak ada kepastian makanya kami datang ke pengadilan bertanya sekaligus mengadu kami mau diposisikan di mana. Kami sekarang gak pernah mendapat kepastian,” ujarnya.

Warga sudah beberapa kali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda namun tidak pernah dihiraukan.

“Kami sudah tutup jalan tol tapi tidak ada juga kejelasan, makanya kami datang ke pengadilan meminta kepastian apakah kami dibayar apa bagaimana,” bebernya.

Dia menyebut, ada kesalahan yang dilakukan oleh PPK Pengadaan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Satgas A dan B serta Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Tapi ini kesalahan besar di PPK lahan, Satgas A dan B dan juga BPN kami mau bertemu mereka tapi sedang di Samarinda jadi tidak bisa ketemu. Akhirnya kami mengambil kesimpulan ke pengadilan karena uang kami dititip ke sini kalau memang uang kami di PPK lahan atau BPN ya tidak datang ke sini,” tegasnya.

Dia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan lantaran sudah berjalan 6 tahun. Terlebih uang penggantian lahan tersebut sudah ada di PN Balikpapan.

“Berhubung uang kami ada dititip di sini (PN) ya kami meminta kepastian. Saya sendiri Rp 600 juta tapi untuk semua warga kami kan satu paket dan satu hamparan, janganlah pilih kasih ada yang dibayar ada yang tidak. Harusnya ini diselesaikan semua. Jangan sampai ada yang sakit hati sama-sama berjuang sudah 6 tahun kami berjuang untuk mendapatkan hak kami,” tegas Hermin.

Masih ada tiga warga yang mengaku belum masuk dalam konsinyasi. Hermin menambahkan, ketika tetap hak warga belum kunjung diterima, maka pihaknya akan kembali melakukan penutupan jalan Tol  Balikpapan-Samarinda.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya