Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan

Kaltim Today
17 Januari 2024 08:08
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan
Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 38 Sertipikat Hak Pakai kepada masyarakat di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan, Selasa (16/01/2024).

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 38 Sertipikat Hak Pakai kepada masyarakat di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan, Selasa (16/01/2024). Penyerahan dilakukan secara door to door kepada masyarakat di wilayah yang berada di tepi Pantai Manggar.

Hadi Tjahjanto mengatakan, Sertipikat Hak Pakai dapat melindungi tanah masyarakat di lokasi tersebut.

"Walaupun Hak Pakai, tapi tetap bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi mereka, bank bisa menerima itu semua,” ujarnya usai menyerahkan sertipikat.

Sertipikat ini diserahkan kepada pemilik rumah yang mayoritas bermata pencaharian petani dan nelayan.

"Dengan diberikan sertipikat ini, akan mendongkrak perekonomian mereka apalagi sebagai wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara, red) ini sangat positif dan benar-benar bisa melindungi aset tanah mereka,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa seluruh tanah di Kelurahan Manggar Baru ini telah disertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kelurahan ini PTSL-nya sudah selesai 1.600 bidang. Harapan saya segera untuk tahun ini Kota Balikpapan menjadi kota lengkap karena sudah 90,95% tanahnya terdaftar dan penambahan nilai ekonomi Rp7,2 Triliun,” terang Hadi Tjahjanto.

Salah satu penerima sertipikat bernama Ahat, menyampaikan bahwa telah tinggal di lokasi tersebut sejak 1989 namun tidak bisa mendapatkan sertipikat tanah rumahnya. Namun dengan program yang ia ikuti sekarang, sertipikat dapat terbit dalam waktu yang dihitung singkat.

"Dahulu ini hutan, tepi pantai. Saya baru sertipikatkan bersama Pak RT, Lurah, tanpa biaya, dalam 10 bulan sudah jadi sertipikatnya,” papar petani berusia 61 tahun ini.

Hingga saat ini, ia belum berencana mengagunkan sertipikat rumahnya ke perbankan. Namun demikian, ia akan menjaga dengan baik sertipikat tersebut.

“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak, pak Menteri, kepada BPN, yang sudah memudahkan proses sertipikasi rumah saya,” tutur Ahat.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Turut hadir, Lurah dan Camat serta jajaran Forkopimda setempat. 

[RWT]



Berita Lainnya