Kaltim
Lahan Warga Kena Dampak Proyek IKN, PUPR Siapkan Ganti Rugi Rp90 Miliar

Kaltimtoday.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) alokasikan anggaran senilai Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Kesiapan Anggaran dan Proses Ganti Rugi
Dilanasir Suara Kaltim, Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) menyebutkan bahwa anggaran tersebut sudah siap. Proses ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pilihan Ganti Rugi bagi Masyarakat
Masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan IKN memiliki opsi untuk menerima ganti rugi berupa uang tunai atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Kita akan musyawarah lagi dengan masyarakat untuk memastikan pilihan mereka," jelas Basuki, menekankan pentingnya perhatian terhadap kepentingan warga.
Area Terdampak dan Rincian Anggaran
Meskipun Basuki tidak merinci apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh area pembebasan lahan yang terdampak—diketahui seluas 2.086 hektar—atau hanya untuk tahap pertama, ia memastikan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Proyek pembangunan IKN dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Otorita IKN berupaya untuk menyelesaikan proses pembangunan dengan cara yang baik, cepat, dan adil, sesuai arahan Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap