Kaltim
Lahan Warga Kena Dampak Proyek IKN, PUPR Siapkan Ganti Rugi Rp90 Miliar

Kaltimtoday.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) alokasikan anggaran senilai Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Kesiapan Anggaran dan Proses Ganti Rugi
Dilanasir Suara Kaltim, Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) menyebutkan bahwa anggaran tersebut sudah siap. Proses ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pilihan Ganti Rugi bagi Masyarakat
Masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan IKN memiliki opsi untuk menerima ganti rugi berupa uang tunai atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Kita akan musyawarah lagi dengan masyarakat untuk memastikan pilihan mereka," jelas Basuki, menekankan pentingnya perhatian terhadap kepentingan warga.
Area Terdampak dan Rincian Anggaran
Meskipun Basuki tidak merinci apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh area pembebasan lahan yang terdampak—diketahui seluas 2.086 hektar—atau hanya untuk tahap pertama, ia memastikan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Proyek pembangunan IKN dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Otorita IKN berupaya untuk menyelesaikan proses pembangunan dengan cara yang baik, cepat, dan adil, sesuai arahan Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Warga Telemow Ditahan Kejari PPU, PT ITCHI-KU Klaim Lahan Masuk HGB dan Sudah Pendekatan Persuasif, LBH Samarinda Bakal Ajukan Penangguhan
- LBH Samarinda Kritik Penahanan Warga Telemow di IKN, Minta Prabowo Buktikan Bela Rakyat!
- Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan, Kejaksaan Tahan Empat Warga Desa Telemow di Rutan Polres PPU
- Ramadan Fest 2025, Momentum Kebersamaan dan Harapan Pembangunan PPU
- Rudy Mas’ud Sebut PPU Harus Siap Bertransformasi dengan Akses Baru ke IKN