Kaltim

Lahan Warga Kena Dampak Proyek IKN, PUPR Siapkan Ganti Rugi Rp90 Miliar

Diah Putri — Kaltim Today 03 Agustus 2024 13:15
Lahan Warga Kena Dampak Proyek IKN, PUPR Siapkan Ganti Rugi Rp90 Miliar
Proyek Pembangunan IKN. (RRI)

Kaltimtoday.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) alokasikan anggaran senilai Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Kesiapan Anggaran dan Proses Ganti Rugi

Dilanasir Suara Kaltim, Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) menyebutkan bahwa anggaran tersebut sudah siap. Proses ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pilihan Ganti Rugi bagi Masyarakat

Masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan IKN memiliki opsi untuk menerima ganti rugi berupa uang tunai atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. 

"Kita akan musyawarah lagi dengan masyarakat untuk memastikan pilihan mereka," jelas Basuki, menekankan pentingnya perhatian terhadap kepentingan warga.

Area Terdampak dan Rincian Anggaran

Meskipun Basuki tidak merinci apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh area pembebasan lahan yang terdampak—diketahui seluas 2.086 hektar—atau hanya untuk tahap pertama, ia memastikan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Proyek pembangunan IKN dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Otorita IKN berupaya untuk menyelesaikan proses pembangunan dengan cara yang baik, cepat, dan adil, sesuai arahan Presiden Jokowi.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya