Advertorial
Turnamen Sepak Bola Piala ASKAB PSSI Kukar 2025 Resmi Bergulir, Enam Kecamatan Berlaga di Dua Zona
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Turnamen sepak bola Piala ASKAB PSSI Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bergulir sejak Sabtu (26/4/2025) dan akan berlangsung hingga Senin (29/4/2025).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar yang berkolaborasi dengan ASKAB PSSI sebagai bagian dari dukungan terhadap pembinaan olahraga di daerah.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menyampaikan bahwa pelaksanaan turnamen ini bertujuan untuk membangkitkan semangat kompetitif di tingkat kecamatan serta memperluas pembinaan atlet muda.
“Ini bagian dari komitmen kami memfasilitasi kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Alhamdulillah, antusiasme dari peserta dan masyarakat sangat tinggi,” ujarnya
Sebanyak enam kecamatan ikut bertanding dalam turnamen ini, yakni Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Sebulu, Tenggarong Seberang, dan Muara Kaman. Pertandingan dibagi dalam dua zona untuk efisiensi dan pemerataan kompetisi.
Zona 1 mempertemukan tim dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Loa Janan yang bertanding di Stadion Rondong Demang, Tenggarong. Sementara Zona 2 mempertemukan tim dari Kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang, dan Muara Kaman, yang digelar di Lapangan Sutardi, Sebulu.
Dispora Kukar berharap kegiatan ini bisa menjadi ajang pencarian bakat sekaligus mempererat hubungan antar kecamatan melalui olahraga sepak bola.
“Kami ingin sepak bola Kukar semakin berkembang dan bisa melahirkan atlet-atlet yang nanti bisa tampil di level provinsi bahkan nasional,” pungkas Ali.
[RWT | ADV DISPORA KUKAR]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








