Samarinda
Wakil Ketua DPRD Samarinda: KPK Mestinya Intensif Lakukan Sosialisasi tentang Korupsi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi mengatakan bahwa, sosialisasi gratifikasi dan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Kaltim beberapa waktu lalu, merupakan sebuah pencerahan dan pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD Samarinda.
"Saya sangat mengapresiasi program KPK ini, sebab tidak semua orang mengetahui tentang tindakan gratifikasi khususnya di lembaga DPRD Samarinda ini," ujar Rusdi di ruang kerjanya, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (09/12/2019).
Dia mengatakan, KPK jangan hanya melakukan program sosialisasi saja, melainkan harus melakukan pencegahan secara intensif, dan bukan hanya kepada DPR saja melainkan ke lembaga negara lainnya, perusahaan-perusahaan, ormas dan masyarakt pun perlu dicerahkan soal gratifikasi dan korupsi, sebab masyarakat bagian dari pengawasan bagi penyelenggaran dan lembaga negara maupun daerah.
Meskipun demikian, KPK melakukan sosialisasi tentang gratifikasi ini merupakan bentuk pencegahan, bisa jadi orang melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi disebabkan tidak mengerti alur dan prosesnya, maka dengan sosialiasi ini diwajibkan semua anggota dewan hadir untuk mendengar penjelasan dari KPK
"Pada intinya, apapun bentuk gratifikasi yang bukan hak dan milik kita maka perlu dihindari apapun bentuknya, saling mengawasi dan kesadaran diri saja," pungkas Rusdi.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan
- Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong