Gaya Hidup
Waspada Investasi Bodong: Berikut Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya
Kaltimtoday.co - Baru-baru ini, ramai berita tentang investasi bodong di Bontang, Kaltim yang meraup kerugian hingga Rp26 miliar. Dilansir dari Klik Kaltim, ratusan warga Bontang terjerat investasi bodong usaha ayam potong.
Mereka dijanjikan dengan pembagian hasil keuntungan sebesar 10 persen untuk durasi waktu 30 hari. Lalu, keuntungan 12 persen untuk durasi waktu 45 hari. Hingga saat ini, penipu berinisial RW telah ditahan oleh pihak Polres Bontang untuk ditindak lanjuti.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi yang ingin berusaha dan investasi untuk berhati-hati. Penyebab banyaknya orang jatuh dalam investasi tipu-tipu ini seringkali karena janji keuntungan yang besar dan tidak masuk akal. Kurangnya pemahaman keuangan menjadi salah satu alasan mengapa banyak yang terperangkap dalam investasi bodong.
Berikut ciri-ciri dan cara menghindari investasi bodong dilansir dari laman Komunitas Reksadana.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
1. Tidak Memiliki Legalitas Resmi
Investasi bodong seringkali tidak memiliki izin resmi dari lembaga pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.
2. Janji Keuntungan yang Tidak Masuk Akal
Investasi bodong sering menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak wajar seperti 'pasti untung' atau imbal hasil yang jauh melebihi modal yang diinvestasikan. Keuntungan yang terlalu besar perlu diwaspadai karena tidak sesuai dengan risiko investasi yang sebenarnya.
3. Kurangnya Transparansi
Investasi bodong cenderung tidak transparan terkait risiko, potensi kerugian, dana kelolaan, dan lainnya kepada investor. Mereka seringkali menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko yang jelas, menciptakan citra yang tidak realistis untuk menarik calon investor.
Cara Menghindari Investasi Bodong
1. Lakukan Riset Mendalam
Pastikan untuk melakukan riset menyeluruh terkait legalitas dan keabsahan perusahaan investasi. Verifikasi legalitasnya melalui instansi terkait seperti OJK atau BAPPEBTI untuk memastikan keamanan investasi yang akan Anda lakukan.
2. Hindari Janji Keuntungan yang Tidak Masuk Akal
Jangan mudah tergoda oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Setiap investasi memiliki risiko, dan janji keuntungan yang berlebihan seringkali menunjukkan tanda investasi bodong.
3. Waspada terhadap Skema Piramida dan Ponzi
Investasi bodong sering menggunakan skema piramida atau ponzi. Skema ini meminta investor untuk menyetor uang kepada orang yang merekrut mereka, menciptakan pola yang tidak berkelanjutan dan berpotensi merugikan.
4. Bertanya dan Konsultasi
Sebelum berinvestasi, minta pendapat dari mereka yang memiliki pemahaman lebih dalam tentang investasi. Bertanya kepada teman atau ahli keuangan dapat membantu meminimalisir risiko kerugian.
Menghindari investasi bodong membutuhkan pemahaman yang baik tentang jenis investasi dan kehati-hatian dalam memilih. Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan sebelum berinvestasi untuk melindungi diri Anda dari potensi penipuan keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Beda Badan Hukum, Koperasi Syariah 212 Bantah Terlibat Investasi Bodong 212 Mart Samarinda
- Polisi Masih Pelajari Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda, Dua Pelaku Melarikan Diri
- Upaya Secara Kekeluargaan Sudah Ditempuh, Investor 212 Mart Samarinda Tetap Tak Dapat Kepastian, Akhirnya Lapor Polisi