Advertorial

30 Desa Kembali Sandang Status Mandiri, Bupati Kukar Apresiasi Komitmen Kades

Supri Yadha — Kaltim Today 16 Mei 2024 16:21
30 Desa Kembali Sandang Status Mandiri, Bupati Kukar Apresiasi Komitmen Kades
Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan piagam penghargaan desa yang berhasil meraih kategori Desa Mandiri. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tahun 2023, sebanyak 30 desa di Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih kategori desa status Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.

Keberhasilan yang dicapai dari buah hasil perjuangan Kepala Desa (Kades) itu pun mendapat apresiasi Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dia memberikan piagam penghargaan kepada 30 Kades, pada kegiatan upacara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-21 di Kecamatan Kembang Janggut, pada Sabtu (11/5/2024).

Infografik: 30 Desa Kembali Sandang Status Mandiri, Bupati Kukar Apresiasi Komitmen Kades.
Infografik: 30 Desa Kembali Sandang Status Mandiri, Bupati Kukar Apresiasi Komitmen Kades.

“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala desa, sangat luar biasa komitmen kepala desa dalam rangka penyelenggaraan dan pembangunan di wilayah desanya,” kata Edi Damansyah.

Dari 193 desa dan 44 kelurahan di Kutai Kartanegara, sebanyak 76 desa telah berstatus mandiri, bertambah 30 desa pada tahun 2023.

Desa-desa tersebut meliputi:

  1. Desa Kayu Batu
  2. Desa Pulau Harapan
  3. Desa Muara Leka
  4. Desa Rebaq Dinding
  5. Desa Sidomulyo
  6. Desa Loa Sakoh
  7. Desa Anggana
  8. Desa Dea Long Beleh Modang
  9. Desa Kahala
  10. Desa Hambau
  11. Desa Perdana
  12. Desa Pulau Pinang
  13. Desa Jantur Baru
  14. Desa Muai
  15. Desa Muara Wis
  16. Desa Lebaq Mantan
  17. Desa Sebulu Moderen
  18. Desa Sebulu Ulu
  19. Desa Mekar Jaya
  20. Desa Giri Agung
  21. Desa Sebulu Ilir
  22. Desa Loa Lepu
  23. Desa Loa Pari
  24. Desa Karang Tunggal
  25. Desa Bukit Parimanan
  26. Desa Muara Kaman Ilir
  27. Desa Muara Kaman Ulu
  28. Desa Sidomukti
  29. Desa Sabintulung
  30. Desa Jonggon Jaya

Dikatakan Edi, ini bukan pekerjaan yang mudah, dan tidak serta merta turun dari langit. Perlu kerja keras dan kerja cerdas para kepala desa, bahwa kades yang desanya menyandang status mandiri itu paham akan indikator Indeks Desa Mandiri (IDM).

Jika para kades memfokuskan program dan kegiatan yang variabel indikatornya mengacu pada IDM, tentu bisa meningkatkan status desa yang awalnya berkembang, menjadi maju, dan mandiri.

Terlebih lagi dengan program interkoneksi, Pemkab Kukar memberikan dukungan kepada desa-desa untuk memenuhi indikator-indikator yang tercantum pada indeks desa membangun.

“Saya sampaikan selamat dan apresiasi, tinggal saya minta konsisten aja. Penyelenggaraan pemerintah tidak sulit, karena aturan dan pedoman jelas. Kadang-kadang rusak itu karena mindset kita,” tutupnya.

[RWT | ADV PROKOM KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 


Related Posts


Berita Lainnya