Advertorial
Desa Tertinggal di Kukar Resmi Nol, DPMD Fokus Dorong Status Mandiri

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kutai Kartanegara (Kukar) resmi bebas dari status desa tertinggal sejak 2022. Seluruh desa kini telah naik status menjadi desa berkembang, maju, atau bahkan mandiri.
Namun tantangan berikutnya adalah mendorong desa yang masih berkembang untuk naik ke level lebih tinggi dengan kolaborasi aktif dari pemerintah desa setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto menyebutkan, peningkatan status desa bukan hanya soal bantuan anggaran, tapi juga soal kemauan dan pergerakan internal pemerintah desa.
“Kalau tidak ada kemauan dari pemerintah desanya, ya akan tetap begitu-begitu saja,” tegas Arianto, Kamis (8/5/2025).
Untuk menaikkan status desa lebih tinggi, ada beberapa indikator yang mesti jadi perhatian pemerintah desa. Di antaranya infrastruktur, ketahanan pangan, pelayanan dasar, serta keakuratan data statistik. Semua aspek itu dinilai secara menyeluruh untuk menentukan apakah sebuah desa layak naik status menjadi maju atau bahkan mandiri.
Berdasarkan data terkini, dari total 193 desa di Kukar, 87 di antaranya sudah menyandang status mandiri, 82 berstatus maju, dan 24 lainnya berkembang.
DPMD Kukar, lanjut Arianto, terus memberikan pendampingan dan pembinaan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan status Indeks Desa. Seperti salah satu desa di Kecamatan Tabang berhasil naik level.
“Waktu itu saya sampai tinggal seminggu di Tabang. Kalau ingin maju, mereka harus bergerak,” tutupnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Lokakarya Pemutakhiran IDM 2024, Kutai Kartanegara Kini Tanpa Desa Tertinggal
- 30 Desa Kembali Sandang Status Mandiri, Bupati Kukar Apresiasi Komitmen Kades
- Bukti Kegigihan Kades dan Dukungan Pemkab, 30 Desa di Kukar Berhasil Raih Status Mandiri
- Dinas ESDM Kaltim Kembali Bangun PLTS Komunal di 7 Desa 3T
- Wabup Gamalis Sebut Selangkah Lagi Berau Bebas Desa Tertinggal