Kaltim
5 Fraksi di DPRD Kaltim Usulkan Hak Interpelasi ke Isran Noor, Salah Satunya dari PKS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah anggota DPRD Kaltim mulai serius menyodorkan hak interpelasi kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor. Hak interpelasi itu sementara didukung oleh 20 anggota DPRD Kaltim. Berikut petanya.
Pada Pilgub Kaltim 2018 lalu Isran Noor yang berpasangan dengan Hadi Mulyadi diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra. Koalisi ini memiliki kekuatan 14 kursi di DPRD Kaltim.
Fraksi-fraksi "oposisi" solid mendukung pengajuan hak interpelasi ini. Lalu bagaimana dengan fraksi-fraksi pendukung Isran Noor?
Pada konferensi pers di DPRD Kaltim soal hak angket, ketiga partai pengusung Isran-Hadi tidak solid menolak penggunaan hak tersebut.
Fraksi PKS salah satu pendukung Isran-Hadi di Pilgub Kaltim 2018 yang mendukung penggunaan hak interpelasi tersebut. Dukungan PKS itu diwakili ketua dan bendahara Fraksi PKS Harun Al Rasyid dan Ali Hamdi.
Sementara Fraksi PAN dan Gerindra tidak secara jelas mendukung atau menolak hak interpelasi tersebut.
Meski begitu, dalam sebuah kesempatan, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN Jawad menyatakan mendukung adanya hak interpelasi tersebut.
Jawad menyebut, hak interpelasi layak digulirkan karena hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait tidak difungsikannya Sekprov Kaltim definitif Abdullah Sani. Padahal, Abdullah Sani ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
"Saya sangat mendukung digulirkannya hak interpelasi kepada gubernur Kaltim supaya ada penjelasan detail terkait Sekprov Kaltim yang definitif tapi belum difungsikan," kata Jawad.
Jawad sendiri menyatakan, meski PAN merupakan pendukung Isran Noor dalam Pilgub Kaltim 2018, tidak menjadi penghalang untuk mendukung adanya hak interpelasi tersebut. Apalagi, hak interpelasi merupakan hak seluruh anggota DPRD yang diatur dalam undang-undang.
"Hak interpelasi bukan untuk menyudutkan dan mencari kesalahan gubernur, tapi hak tanya anggota dewan untuk memperjelas persoalan," tuturnya.
Jawad sendiri tidak tercatat dalam daftar anggota DPRD Kaltim yang mengusulkan hak interpelasi ke pimpinan, Selasa (5/11/2019) siang.
Adapun Fraski Gerindra belum menyatakan mendukung atau menolak adanya hak interpelasi terhadap gubernur Kaltim tersebut.
Seperti diketahui, Berdasarkan syarat pengajuan usul hak interpelasi, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.
Jika melihat total pendukung hak interpelasi dalam konferensi pers di DPRD Kaltim, Selasa (5/11/2019) yang berjumlah 20 orang, maka hal itu belum mencukupi.
Meski begitu, sebelumnya, mayoritas fraski di DPRD Kaltim menyatakan setuju adanya hak interpelasi tersebut. Salah satunya Fraksi Nasdem-Demokrat yang dalam konferensi pers belum secara resmi menyatakan mendukung hak interpelasi.
"Interpelasi dulu, lanjut angket. Enggak perlu lama, cukup satu bulan. Tidak akan ada pemakzulan, kalau gubernurnya kooperatif dan mau memperbaiki diri," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Sebaliknya Samsun juga menegaskan, jika Isran Noor tetap bersikukuh (tidak melaksanakan Keppres No 133/TPA Tahun 2018), maka akan berujung pemakzulan.
"Tapi kalau dia masih ngotot dan tidak mau mengikuti saran DPR, ya ujung dari interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat, ujungnya pemakzulan," tegasnya.
Daftar Pendukung Hak Interpelasi
Fraksi PKB
1. Syafruddin
2. Yenni Eviliana
3. Sutomo Jabir
4. Jahidin
5. Puji Hartadi
Fraksi PDIP
6 Marthinus
7. Safuad
8. Muhammad Samsun
9 Romadhony Putra Pratama
10. Edy Sunardy
11. Baba
12. Herliana Yanti
Fraksi Golkar
13. Nindya Listoyono
14. Andi Harahap
15. Hasanudidn Mashud
16. Salehudin
Fraksi PPP
17. Rusman Yaqub
18. Siti Rizky Amalia
Fraksi PKS
19. Harun Al Rasyid
20. Ali Hamdi
[TOS]